Tag: Bantuan Tunai

  • Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, 12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM

    Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, 12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM

    Ninjakura.com – Kementerian Koperasi dan UMK telah mencairkan BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) bagi para pengusaha mikro.

    Dalam sekali pencairan, mereka mendapat dana bantuan sebanyak Rp 2,4 juta.

    Saat ini, penyaluran BLT UMKM telah mencapai 100 persen dengan total penerima 12 juta pengusaha mikro dan anggaran mencapai Rp 28,8 triliun.

    Demikian dikatakan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

    Ia menambahkan, program pembagian BLT UMKM ini direncanakan akan diperpanjang hingga 2021.

    Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

    “Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan,” jelas dia.

    Nah, satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM, caranya sangat mudah.

    Anda hanya perlu ke link daftar penerima yang telah disiapkan oleh bank penyalur, salah satunya BRI.

    Diketahui, ada tiga bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

    Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 via BRI:

    • Login di eform.bri.id/bpum
    • Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
    • Lalu, klik Proses Inquiry

    Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

    Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

    Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

    Begitu Anda mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.

    Ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, yaitu:

    • Buku tabungan
    • Kartu ATM dan identitas diri
    • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

    Dalam hal ini, BRI sudah menyediakan formulir surat pernyataan dan SPJM, sehingga calon penerima hanya perlu mengisinya.

    Bila Anda tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur, maka akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.

    Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro.

    Tidak Boleh Diwakilkan

    Yang perlu diketahui oleh penerima BLT UMKM, saat proses pengambilan atau pencairan dana tidak dapat diwakilkan oleh siapapun.

    “Nah, ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data,” ujar Hanung dikutip dari Kompas.com.

    Menurut dia, apabila masyarakat ingin melakukan konfirmasi dan melakukan pencarian dana, pelaku usaha mikro harus datang sendiri (tidak diwakilkan) dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.

    Salah satunya adalah identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Dengan membawa Identitas diri, kata dia, bisa membuat proses verifikasi dokumen dan pencairan dana bisa menjadi lebih cepat.

    “Salah satu dokumen yang paling penting itu, apa coba? Identitas diri atau KTP kan, itu harus dibawa.”

    “Biar cepat prosesnya, kalau enggak bawa, bisa disuruh pulang lagi, prosesnya jadi lama,” ungkapnya.

    Dia pun meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT, harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

    Sebab jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, maka dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

    “Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya.”

    “Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah,” jelas dia.

    Penyebab BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur

    Di tengah proses penyaluran BLT UMKM, ada beberapa beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan, proses pencairan tidak bisa dilakukan.

    Sebab dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

    Hal ini juga diungkapkan Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

    Hanung mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

    Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir.”

    “Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Menurut dia, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukkan, ada kesalahan pengetikan.

    Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

    “Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat,” kata dia.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengena bantuan BLT UMKM ini, semoga bermanfaat untuk kalian semua.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 100%

    Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 100%

    Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum.

    Banpres Produktif ini sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen.

    Total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp 28,8 triliun.

    Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta yakni dengan cara mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

    Terdapat juga panduan cara mencairkannya di Bank BRI.

    Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

    Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

    Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

    Bagi penerima yang dananya disalurkan lewat BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.

    Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

    • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
    • Lalu, klik Proses Inquiry

    Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

    Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

    Cara Mencairkan Banpres di BRI

    Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

    Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI), menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

    “Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri.”

    Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

    Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:

    • Buku tabungan
    • Kartu ATM dan identitas diri
    • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

    Dikutip dari indonesia.go.id, bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

    Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

    Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

    Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

    Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

    Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

    Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

    Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

    • Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
    • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
    • Kementerian/Lembaga
    • Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

    Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

    Syarat Penerima

    BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

    • Warga Negara Indonesia
    • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Memiliki Usaha Mikro
    • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

    Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

    Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama Lengkap
    • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
    • Bidang Usaha
    • Nomor Telepon

    Sudah disalurkan 100 persen

    Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

    “Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan per siang hari ini,” ucap dia saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), sebagaimana diwartakan Kompas.com.

    Hanung juga mengakui ada beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan bahwa proses pencairan tidak bisa dilakukan.

    Hal ini lantaran dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

    Menurutnya, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

    “Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir. Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana,” ujarnya.

    Hanung menjelaskan, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.

    Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

    “Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat,” kata dia.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 100%.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Dapatkan Rp 3,5 Juta Dengan Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12

    Dapatkan Rp 3,5 Juta Dengan Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12

    Inilah Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login ke dashboard.prakerja.go.id/ dan dapatkan insentif sebesar Rp 3,5 Juta.

    Rencana perpanjangan program kartu prakerja dilakukan pemerintah dengan melakukan pembukaan pendaftaran kartu prakerja pada gelombang 12.

    Pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 ini akan dilakukan pada tahun 2021.

    Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta rupiah untuk membeli pelatihan pertama.

    Insentif Prakerja terdiri dari 2 (dua) jenis

    1. Insentif Pelatihan, yang besarannya adalah Rp 600 ribu perbulan (selama 4 bulan).

    Artinya anda akan menerima Rp 600 ribu x 4 bulan = Rp 2,4 juta.

    1. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 50 ribu persurvei (akan ada 3 survei). Artinya anda akan menerima Rp 50 ribu x 3 survei = Rp Rp 150 ribu.

    Total keseluruhan yang bisa kamu dapat dengan mengikuti program kartu prakerja sebesar Rp 1 juta + Rp 2,4 juta + Rp 150 ribu = Rp 3.550.000.

    Bagi kamu yang mau melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 pada tahun 2021 wajib mencermati syarat dan ketentuannya.

    Namun kamu perlu tahu dahulu mengenai program kartu prakerja dan tujuannya diciptakan oleh pemerintah.

    Apa itu Program Kartu Prakerja?

    Mengutip website resmi kartu prakerja https://www.prakerja.go.id/tentang-kami disebutkan Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

    Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

    Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi.

    Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

    Siapa yang berhak menerima kartu pra kerja?

    Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

    Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

    Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

    Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

    Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

    1. Pejabat Negara;
    2. Pimpinan dan Anggota Dewan
    3. Perwakilan Rakyat Daerah:
    4. Aparatur Sipil Negara.
    5. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    6. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    7. Kepala Desa dan perangkat desa.
    8. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

    Solusi Program Kartu PraKerja

    1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan.
    2. Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan.
    3. Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
    4. Menjadi komplemen dari pendidikan formal.
    5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19.

    Bagaimana cara mendapatkan kartu pra kerja?

    Pelajari dan ikuti panduan di bawah ini untuk mengikuti program:

    Langkah 1

    1. Daftarkan dirimu.
    2. Sebelum daftar, pastikan kamu:
    3. WNI.
    4. Minimal berusia 18 tahun.
    5. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
    6. Setelah daftar, data kamu akan kami verifikasi.

    Langkah 2

    1. Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
    2. Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.
    3. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

    Langkah 3

    1. Pilih Pelatihan yang Kamu Inginkan.
    2. Pastikan kamu mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang kamu pilih.

    Langkah 4

    1. Tunggu Apalagi?
    2. Belajar gratis, dapat insentif pula.
    3. Dengan Kartu Prakerja, raih masa depan lebih cerah!

    Bagaimana cara daftar akun Prakerja?

    Daftar akun Kartu Prakerja sangat mudah, simak berikut ini! Kamu bisa pakai email kamu yang masih aktif.

    Berikut panduannya:

    1. Masukkan email dan password kamu, lalu klik Daftar.
    2. Kamu akan menerima notifikasi via email.
    3. Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja!

    Cara Login Akun Prakerja

    1. Buka laman www.prakerja.go.id.
    2. Klik Login pada Laman Depan.
    3. Masukkan email dan password akun yang sudah kamu daftarkan.
    4. Klik Login.
    5. Kamu berhasil masuk ke akun.

    Bagaimana jika saya lupa password?

    1. Klik Login pada situs Kartu Prakerja.
    2. Klik Lupa Password?
    3. Masukkan alamat email kamu yang telah terdaftar, lalu klik Kirim.
    4. Kamu akan menerima email link verifikasi. Klik link tersebut untuk melanjutkan.
    5. Setelah itu, masukkan password baru kamu.
    6. Klik Atur Ulang. Kamu telah berhasil mengubah password.

    Apa saja tahap pendaftaran Kartu Prakerja?

    1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.
    2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya
    3. Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu
    4. Lakukan verifikasi nomor handphone
    5. Klik Kirim
    6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.
    7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
    8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
    9. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
    10. Klik Mulai Tes Sekarang
    11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
    12. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
    13. Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
    14. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.
    15. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
    16. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
    17. Kamu harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
    18. Tahap pendaftaran kamu selesai!
    19. Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
    20. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

    Bagaimana cara saya mengecek status pendaftaran?

    1. Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek di dashboard kamu.
    2. Jika lolos seleksi Gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
    3. Kamu juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu.
    4. Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun kamu.

    Bagaimana cara mengetahui lolos atau tidak?

    1. Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek dashboard kamu.
    2. Jika lolos seleksi gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
    3. Kamu juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu.
    4. JIka tidak lolos, kamu akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja kamu.
    5. Jika gagal seleksi Gelombang karena kuota habis, kamu dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya.
    6. Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.
    7. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun kamu.

    Jika Kuota Pendaftaran Habis, Apakah Bisa Mendaftar Ulang?

    1. Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
    2. Jangan berkecil hati, kamu masih bisa memilih Gelombang berikutnya.

    Apa yang harus saya lakukan jika sudah tiga kali gagal mendaftar gelombang?

    1. Jika kamu mengalami masalah tersebut, kamu bisa mengunduh Surat Pernyataan ini.
    2. Isi dengan benar sesuai data diri kamu, lalu kirimkan ke email [email protected] untuk bisa dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Kartu Prakerja. Daftarkan diri Anda sekarang juga agar dana dapat di cairkan secepatnya.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Mobile Legends dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Cek di eform.bri.co.id/bpum

    Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Cek di eform.bri.co.id/bpum

    Inilah Cara cek daftar penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 dapat diakses melalui link eform.bri.co.id. Simak terus ya!

    Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta telah ditutup pada akhir November lalu. Artinya bulan Desember ini hanya tinggal diumumkan penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2.

    Pada gelombang pertama, 9 juta UMKM telah menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta. Dengan demikian gelombang 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang jadi penerima.

    Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang memberikan bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta bermaksud membantu para pelaku UMKM yang terkena dampak COVID-19.

    Kementerian Koperasi dan UKM memastikan koordinasikan penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan tidak ada rekayasa dalam proses penyaluran.

    Semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data dan verifikasi calon penerima bantuan dikoordinasikan dan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

    Seluruh data UMKM yang diusulkan kemudian melalui proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

    Calon penerima yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

    Lembaga penyalur dalam hal ini Bank BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan.

    Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

    Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta ini, dilansir NinjaKura dari laman resmi Kemenkop UKM:

    1. WNI
    2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    3. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
    4. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

    Kemudian untuk mengecek daftar penerima bantuan usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang cair bulan Desember, dapat diakses melalui https://eform.bri.co.id dengan cara berikut ini:

    1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id
    2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar
    3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
    4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
    5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
    6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

    Meski begitu, tidak semua nomor e-KTP pendaftar sudah masuk ke https://eform.bri.co.idd disebabkan karena proses yang bertahap.

    Jika nomor e-KTP Anda belum terdaftar namun Anda mendapatkan pesan singkat (SMS) atau melalui bank penyalur sebagai tanda lainnya pengusaha mikro yang dapat bantuan.

    SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan.

    Sebagai informasi tambahan, Jika ada data yang tidak tepat atau Anda mengalami pungli dalam hal pendaftaran dan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juga, Kemenkop UMK meminta Anda turut mengawasi dan melaporkan ke call center Kemenkop UKM pada nomor 1500587.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai cara check Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Beserta Link untuk login ke eform.bri.co.id/bpum, semoga bermanfaat untuk kalian semua.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Simak Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM

    e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Simak Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM

    BLT UMKM – Untuk Anda yang memiliki masalah e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id, Simak Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM.

    Nasabah BRI masih memiliki kesempatan. e-KTP belum terdaftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, anda bisa cek di eform.bri.co.id/bpum.

    BLT UMKM Rp2,4 juta merupakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang telah memasuki tahap pencairan dana secara bertahap hingga Desember 2020.

    BLT UMKM Rp2,4 juta atau Banpres produktif adalah salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk memulihkan ekonomi usaha mikro di tengah pandemi.

    Pelaku usaha yang hendak memastikan mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya melalui e-form yang disediakan bank BRI.

    Bagi penerima bantuan usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dapat diakses melalui https://eform.bri.co.id dengan cara berikut ini:

    1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id
    2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar
    3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
    4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
    5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
    6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

    Meski begitu, tidak semua nomor e-KTP pendaftar sudah masuk ke https://eform.bri.co.id disebabkan karena proses yang bertahap.

    Jika nomor e-KTP Anda belum tercatat namun Anda mendapatkan pesan singkat (SMS) atau melalui bank penyalur sebagai tanda lainnya pengusaha mikro yang dapat membantu.

    Maka Anda akan diberitahukan dari SMS, pemberitahuan itu diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk.

    SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk pengungkit dan pencairan,”.

    Jika Anda mendapatkan SMS seperti pengirimnya adalah BRI bukan nomor aneh sejenisnya.

    Kemudian nama pemilik rekening dan nomor rekening yang tertera dalam SMS adalah nama dan nomor rekening yang aktif milik Anda bukan milik orang lain.

    Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

    1. Buku Tabungan
    2. Kartu ATM
    3. KTP
    4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
    5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai e-KTP yang Belum Terdaftar di eform.bri.co.id, simak Cara Cek Pencairan Dana Bantuan BLT UMKM diatasa agar segera cair!

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Mobile Legends dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Klaim BLT UMKM Sekarang!

    Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Klaim BLT UMKM Sekarang!

    Bantuan BPUMInilah Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Klaim BLT UMKM Sekarang juga!

    Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan kepada para UMKM bernama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk mengetahuinya, cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

    Para peserta yang daftar BPUM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Hal itu diberikan sebagai bentuk bantuan di tengah pandemi COVID-19.

    Daftar BPUM tak hanya ada melalui eform BRI, tetapi juga bank BNI, dan BNI Syariah. Nah, bagaimana cara daftar BPUM dan cek penerima BPUM BRI? Cek di sini!

    Cek Penerima BPUM

    1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung.
    2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.
    3. Klik ‘Proses Inquiry’ dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

    Selain melalui website, cek BPUM BRI juga dikabari langsung melalui SMS ke pelaku UMKM terkait. Bila mendapatkan SMS, artinya penerima terdaftar sebagai penerima.

    Sementara itu, bagi pelaku UMKM yang belum masuk sebagai penerima BPUM bisa melakukan pendaftaran.

    Cara Daftar Bantuan BPUM

    1. Lakukan pendataran ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.
    2. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    3. Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Namun, sebelum itu penerima harus memenuhi syarat seperti di bawah ini

    Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan

    -Pelaku UMKM adalah WNI
    -Punya NIK
    -Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
    -Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD

    Jangan lupa daftar dan cek penerima BPUM ya!

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Lakukan Klem BLT UMKM sekarang juga agar dana dapat di cairkan.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Ini Cara Daftar BST Rp 300 Ribu per KK dan Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id, Desember ini Cair!

    Ini Cara Daftar BST Rp 300 Ribu per KK dan Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id, Desember ini Cair!

    Inilah Cara Daftar BST Rp 300 Ribu per KK dan Cara Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id, Segera Cair Desember ini.

    Pada bulan ini, Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 sebesar Rp 300 ribu per KK yang dijalankan Kemensos kembali cair.

    BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020 seiring dengan bantuan-bantuan lain yang juga diberikan oleh berbagai kementerian/lembaga.

    Hingga awal bulan Desember, realisasi penyaluran BST telah mencapai 90 persen. Bantuan sosial ini akan disalurkan hingga Desember 2020.

    Bantuan Tunai BST

    Penyaluran BST dilakukan Kemensos dengan menggandeng PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan juga langsung ke rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

    BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

    Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel.

    “Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan. Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah,” kata Faizal.

    Pemerintah syarat syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

    1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT / RW dan berada di Desa.
    2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
    3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
      Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT / RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
    4. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
    5. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai yang diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

    Sementara untuk cek nama penerima dapat dilakukan melalui situs berikut ini:

    • https // cekbansos.siks.kemensos.go.id
    • Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.
    • https://dtks.kemensos.go.id/

    Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

    Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
    • Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT / RW setempat
    • Jika belum, daftarkan diri dengan melekati fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank- Bank milik negara yang dilibatkan pada program.
    • Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

    BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

    BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

    • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
    • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Cara Daftar BST Rp 300 Ribu per KK dan Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id, Desember ini akan segera dicairkan, semoga bermanfaat.

    Dikutip dari: Beritadiy.PikiranRakyat.com, Jangan lupa kunjungi terus website kami dan Instagram untuk mendapatkan informasi menarik seputar Mobile Legends dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login Melalui Web dtks.kemensos.go.id

    Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login Melalui Web dtks.kemensos.go.id

    Kemensos.go.id – Inilah Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, dan Silahkan Login Melalui Web dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda sebagai penerima bansos.

    Program bantuan sosial atau bansos Rp 300 ribu tunai diperpanjang pemerintah hingga 2021. Kementerian Sosial menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengetahui yang berhak menerima bantuan.

    Dikutip dari situs Kemensos, perpanjangan pelaksanaan bansos Rp 300 ribu bertujuan memberi kesempatan keluarga yang belum menerimanya. Pemerintah berharap bansos Rp 300 ribu tunai bisa meringankan beban selama pandemi COVID-19.

    “Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama.

    Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu Tunai

    1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
    2. Pilih ID Kepesertaan DTKS yang diinginkan
    3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
    4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
    5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
    6. Klik Cari

    Sistem DTKS akan menyesuaikan ID dan nama yang diinput, serta membandingkannya dengan data dtks.kemensos.go.id. Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan.

    “Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!” tulis dtks.kemensos.go.id jika terjadi ketidaksesuaian data dan tidak berhak atas bansos Rp 300 ribu.

    Kemensos berencana melakukan validasi ulang data penerima bansos Rp 300 ribu tunai. Validasi diharapkan meningkatkan jangkauan bantuan sehingga penerima bukan orang yang sama.

    Pemerintah menyiapkan Rp 12 triliun untuk perpanjangan program bansos Rp 300 ribu tunai. Bantuan diterima sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Bansos Tunai Rp 300 Ribu dari Web dtks.kemensos.go.id, segera daftarkan diri Anda karena bantuan ini terbatas. Semoga atas adanya bantuan ini dapat meringankan beban Anda dikala pandemi saat ini.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.