Tag: UMKM

  • Link Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 Jakarta Barat Terbaru 2021

    Link Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 Jakarta Barat Terbaru 2021

    Daftar BLT UMKM Jakata Barat – Inilah link pendaftaran BLT UMKM tahap 3 Jakarta Barat terbaru 2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Jakbar maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Daftar Online BLT UMKM Tahap 3 Jakarta Barat

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari sumber Antara, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM Tahap 3 Jakarta Barat ini?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Klik Daftar Bantuan UMKM 2021 Gelombang 3 Jakarta Barat

    Kabar gembira bagi masyarakat Jakarta Barat. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Jakbar sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Cianjur menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Tahap 3 Jakarta Terbaru Terbaru

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Jakarta Barat.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Jakarta Barat. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar UMKM (BPUM) Tahap 3 Jakarta Barat Terbaru 2021

    Menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Cianjur Anda dapat menuju link pendaftaran dibawah ini. Untuk penerima BPUM 2021/BPUM tahap 3 nanti bisa dilihat secara online melalui link pendaftaran.

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Link Pendaftaran UMKM Wilayah Kembangan

    Ini adalah link daftar BPUM tahap 3 terbaru 2021 untuk daerah kecamatan Kembangan: Pendaftaran BPUM Kecamatan Kembangan.

    Perlu diketahui untuk mengecek informasi apakah pendaftaran dibuka atau tidak. Pastikan juga Anda mendaftar di jam kerja seperti hari Senin sampai Jumat. Untuk hari merah form tersebut tidak dapat diakses atau di isi.

    Link Pendaftaran UMKM Wilayah Kebon Jeruk

    Ini adalah link daftar BPUM tahap 3 terbaru 2021 untuk daerah kecamatan Kebon Jeruk: Daftar BLT UMKM Kecamatan Kebun Jeruk.

    Hal yang perlu diperhatikan adalah untuk mengecek informasi apakah pendaftaran dibuka atau tidak. Pastikan juga Anda mendaftar di jam kerja seperti hari Senin sampai Jumat. Untuk hari merah formulir tersebut tidak dapat diakses atau di isi.

    Link Pendaftaran UMKM Wilayah Palmerah

    Berikut ini adalah link daftar UMKM BPUM tahap 3 terbaru 2021 untuk daerah kecamatan Palmerah: Link Pendaftaran UMKM Kecamatan Palmerah.

    Hal yang perlu diperhatikan adalah agar selalu mengecek informasi apakah pendaftaran dibuka atau tidak. Pastikan juga Anda mendaftar di jam kerja seperti hari Senin sampai Jumat. Untuk hari merah formulir tersebut tidak dapat diakses atau di isi.

    Link Pendaftaran UMKM Wilayah Grogol Petamburan

    Ini adalah link daftar BPUM tahap 3 terbaru 2021 untuk daerah kecamatan Grogol Petamburan: Link Daftar UMKM Kecamatan Grogol Petamburan.

    Harap selalu mengecek informasi apakah pendaftaran masih dibuka atau tidak. Pastikan juga Anda mendaftar di jam kerja seperti hari Senin sampai Jumat. Untuk hari merah formulir tersebut tidak dapat diakses atau di isi.

    Link Pendaftaran UMKM Wilayah Cengkareng

    Ini adalah link daftar BPUM tahap 3 terbaru 2021 untuk daerah kecamatan Cengkareng: Link Pendaftaran UMKM (BPUM) Kecamatan Cengkareng.

    Harap selalu mengecek informasi apakah pendaftaran masih dibuka atau tidak. “Pastikan juga Anda mendaftar di jam kerja seperti hari Senin sampai Jumat”. Untuk hari merah formulir tersebut tidak dapat diakses atau di isi.

    Link Pendaftaran UMKM Wilayah Kalideres

    Informasi tambahan tentang UMKM/BPUM daerah Kalideres. Simak pemberitahuan dari link pendaftaran tersebut agar Anda tahu kapan jadwal buka.

    FORMULIR PENDAFTARAN B.P.U.M (BANTUAN PRODUKTIF USAHA MIKRO) KECAMATAN KALI DERES TAHUN 2021

    Pendaftaran BPUM mengikuti jadwal pengisian link sebagai berikut :
    Sistem dibuka pada hari kerja senin-jum’at.
    Sistem dibuka (on) mulai pukul : 08:00 WIB s/d 15:00 WIB.
    Sistem ditutup (off) untuk penarikan data pukul : 15:01 WIB s/d 07:59 WIB.

    Untuk link daftarnya Anda bisa langsung kunjungi tautan berikut ini: https://bit.ly/bpumkalideres2021.

    Link Pendaftaran UMKM Wilayah Tambora

    Untuk link daerah Tambora Anda dapat mengunjungi tautan ini: https://bit.ly/bpumtambora2021. Mendaftarlah di jam kerja mulai jam 8 pagi sampai jam 3. Jika hari libur link tersebut tidak dapat Anda akses.

    Link Pendaftaran UMKM Wilayah Taman Sari

    Kecamatan Taman Sari silahkan kunjungi link berikut ini ya: https://bit.ly/bpumtamansari2021.

    Penutup Pembahasan UMKM

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Jakarta Barat terbaru April 2021. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Bantuan BLT UMKM Tahap 4 Cair? Pendaftaran Masih Dibuka?

    Bantuan BLT UMKM Tahap 4 Cair? Pendaftaran Masih Dibuka?

    Bantuan BLT UMKM Tahap 4 – Apakah Anda mencari bantuan BLT UMKM tahap 4 kapan cair? Jika ya maka perhatikan artikel ini sampai selesai ya!

    Hingga sekarang ini bantua tunai langsung dari BLT UMKM 2021 tahap 3 sudah dicairkan. Diketahui, dana BLT UMKM 2021 tahap 3 tersebut merupakan dana BLT yang diberi dari pihak Kemenkop UKM. Sehingga kabar terkait dana BLT UMKM tahap 3 cair tersebut menjadi kabar gembira bagi pelaku UMKM di Indonesia.

    Baiklah, pada kesempatan kali ini Ninjakura.com akan memberikan sedikit penjelasan singkat tentang kapan BLT UMKM tahap 4 ini cair. Sebelumnya mungkin kalian ingin cek status penerima BLT UMKM 2021. Berikut caranya:

    Cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah cairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Pencairan telah dilanjutkan kepada 5,2 juta pelaku UMKM. Mungkin jika UMKM tahap 4 dibuka akan lebih banyak lagi dari sekarang ini.

    Cara Cek Penerima BLT UMKM

    Jika pada saat nanti pendaftaran BLT UMKM Tahap 4 dibuka, maka Anda bisa langsung cek disini. Ini sangat penting dilakukan agar Anda bisa menerima bantuan UMKM tersebut. Simak cara mengecek BPUM tersebut. Berikut ini adalah cara mengecek BLT UMKM 2021:

    1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum Isi nomor KTP.
    2. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
    3. Klik pros inquiry
    4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
    5. Jika sebelumnya dana yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta, kali ini hanya sebesar Rp 1,2 juta.

    “Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta,” ucap dia. Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

    Persyaratan yang dibutuhkan saat ingin mendapat bantuan BPUM UMKM ini sama seperti sebelumnya. Namun jika BLT UMKM Tahap 4 dibuka, apakah itu memiliki persyaratan lagi? Kemungkinan tidak sama sekali. Simak syaratnya berikut ini:

    Syarat Untuk Mendapatkan BPUM UMKM

    Yaitu: Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul Tidak berasal dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

    Cara daftar BLT UMKM Tahap 4

    Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

    Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Alamat tempat tinggal Bidang usaha Nomor telepon Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM. Sama halnya jika pada saat BPUM tahap 4 dibuka. Akan memiliki kesempatan untuk terima BLT tersebut.

    Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar

    Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan. Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

    1. Warga Negara Indonesia
    2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    3. Memiliki usaha mikro
    4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
    5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
    6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

    Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran. Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM. Melansir laman Kompas, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

    Cara Pengambilan Bantuan UMKM di Bank

    Mengenai bantuan tersebut, penerima tidak langsung dapat menggunakannya. Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan. Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

    Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu. Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

    Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan. Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

    1. Buku tabungan
    2. Kartu ATM
    3. Identitas diri

    Penerima juga harus melengkapi dokumen:

    1. Surat Pernyataan
    2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

    Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun. Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

    Kapan Bantuan BLT UMKM Tahap 4 Cair atau Dibuka?

    Jika pendafataran bantuan BLT UMKM tahap 3 sudah cair, apakah bantuan UMKM tahap 4 masih dicairkan lagi? Untuk informasi ini belum diketahui pasti kapan BLT tahap 4 ini dibuka.

    Mungkin saja bantuan BPUM tidak berlanjut hingga tahap 4 atau mungkin dibuka lagi jika sudah ada keputusan dari yang bersangkutan.

    Kata Penutup

    Demikianlah informasi mengenai Kapan Bantuan BLT UMKM Tahap 4 Cair lagi. Jika pendaftaran BPUM tahap 4 ini sudah diumumkan lagi, maka Admin akan segera memperbaharui tulisan ini. Semoga UMKM BPUM tahap 4 dibuka.

    Terimakasih sudah berkunjung ke blog ini, jangan lupa berkunjung terus ke website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan UMKM terbaru lainnya.

  • Pendaftaran BPUM Kec. Cengkareng Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumcengkareng2021

    Pendaftaran BPUM Kec. Cengkareng Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumcengkareng2021

    Daftar BPUM UMKM Online – Inilah Link Pendaftaran BPUM Kec. Cengkareng Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumcengkareng2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kecamatan Kembangan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kec Cengkareng

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 yaitu untuk Kecamatan Grogol Cengkareng Jakarta Barat sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM UMKM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Penyaluran BLT UMKM Cengkareng akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021 Terbaru Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat

    Kabar gembira bagi masyarakat Kec. Cengkareng. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembangan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline maupun online.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kecamatan Kembangan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kecamatan Cengkareng 2021

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM Palmerah / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kec. Kebon Jeruk.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kec. Cengkareng. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Terbaru 2021 Kec. Cengkareng Jakarta Barat

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kecamatan Cengkareng saat ini tidak membuka pendaftaran, namun kalian bisa melihat formulirnya apakah sudah buka. BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran https://bit.ly/bpumcengkareng2021 atau Google Form yang tersedia. Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Simak info pentingnya dibawah ini:

    Informasi Tambahan Terkait Cara Daftar Online UMKM Kec. Cengkareng Jakbar

    PENDAFTARAN BPUM – WILAYAH KECAMATAN CENGKARENG TAHUN 2021
    Pendaftaran BPUM mengikuti jadwal pengisian Link sebagai berikut :
    Sistem dibuka (on) mulai pukul : 08. 00 WIB s/d 15.00 WIB
    Sistem di tutup (off) untuk penarikan data pukul : 15.00 WIB s/d 08.00 WIB

    Ketentuan Pelaku Usaha Mikro yang Mendaftar

    1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR
    2. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD;
    3. Pelaku Usaha Mikro yang mempunyai modal usaha paling banyak Rp. 1.000.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau penghasilan usaha setahun paling banyak Rp. 2.000.000.000
    4. Pelaku Usaha Mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda);
    5. Pelaku Usaha Mikro melengkapi dokumen pendaftaran yaitu Foto copy KTP, KK, NIB/SKU dari lurah/IUMK

    Untuk Nomor HP bila tidak ada harap dicantumkan nomor HP anggota keluarga atau koordinator kelompok

    Berkas KTP, KK dan NIB/SKU dari Lurah/IUMK diupload dalam google form ini.

    CATATAN : Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Barat hanya sebagai pihak pengusul BPUM, untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI.

    PROGRAM BPUM INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

    SEMUA DATA WAJIB DIISI.

    UNTUK DATA YANG TIDAK DIISI LENGKAP ATAU PUN DOKUMEN KTP, KK DAN NIB/SKU/IUMK TIDAK DIUPLOAD MAKA TIDAK AKAN DIUSULKAN SEBAGAI CALON PENERIMA BPUM

    TERIMA KASIH
    Nama dan foto yang terkait dengan Akun Google Anda akan direkam saat Anda mengupload file dan mengirim formulir ini.

    Pesan diatas adalah notice dari link pendaftaran untuk wilayah bagian BPUM Kec Cengkareng.

    Penutup Pembahasan UMKM/BPUM

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Kec. Cengkareng Jakarta Barat terbaru April 2021, cara daftar bantuan UMKM tersedia diatas. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Pendaftaran BPUM Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumgropet2021

    Pendaftaran BPUM Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumgropet2021

    Daftar BPUM UMKM Online – Inilah Link Pendaftaran BPUM Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumgropet2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kecamatan Kembangan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kec Grogol Petamburan?

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 yaitu untuk Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM UMKM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021 Terbaru Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat

    Kabar gembira bagi masyarakat Kec. Grogol Petamburan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembangan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline maupun online.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kecamatan Kembangan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kecamatan Grogol Petamburan 2021

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM Palmerah / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kec. Kebon Jeruk.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kec. Palmerah. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Terbaru 2021 Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kecamatan Grogol Petamburan saat ini tidak membuka pendaftaran, namun kalian bisa melihat formulirnya apakah sudah buka. BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran https://bit.ly/bpumgropet2021 atau Google Form yang tersedia. Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Simak info pentingnya dibawah ini:

    Informasi Tambahan Terkait Cara Daftar Online UMKM Kec. Grogol Petamburan Jakbar

    Formulir Pendaftaran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecamatan Grogol Petamburan Tahun 2021

    Pelaku usaha mikro yang mendaftar sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR.
    2. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
    3. Pelaku Usaha Mikro yang mempunyai modal usaha paling banyak Rp. 1.000.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau penghasilan usaha setahun paling banyak Rp. 2.000.000.000.
    4. Pelaku Usaha Mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisilI usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda).
    5. Pelaku Usaha Mikro melengkapi dokumen pendaftaran yaitu Foto copy KTP, KK, NIB/SKU dari lurah/IUMK.

    Untuk Nomor HP bila tidak ada harap dicantumkan nomor HP anggota keluarga atau koordinator kelompok. Berkas KTP, KK dan NIB/SKU dari Lurah/IUMK diupload dalam google form ini.

    Catatan: Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Barat hanya sebagai pihak pengusul BPUM, untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementrian Koperasi dan UKM RI.

    1. PROGRAM BPUM INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
    2. SEMUA DATA WAJIB DIISI.
    3. UNTUK DATA YANG TIDAK DIISI LENGKAP ATAU PUN DOKUMEN KTP, KK DAN NIB/SKU/IUMK TIDAK DIUPLOAD MAKA TIDAK AKAN DIUSULKAN SEBAGAI CALIN PENERIMA BPUM, TERIMAKASIH.

    Pesan diatas adalah notice dari link pendaftaran untuk wilayah bagian BPUM Kec Grogol Petamburan.

    Penutup Pembahasan UMKM

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Kec. Palmerah Jakarta Barat terbaru April 2021, cara daftar bantuan UMKM tersedia diatas. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Pendaftaran BPUM Kec. Palmerah Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumpalmerah2021

    Pendaftaran BPUM Kec. Palmerah Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumpalmerah2021

    Daftar BPUM UMKM Online – Inilah Link Pendaftaran BPUM Kec. Palmerah Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumpalmerah2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kecamatan Kembangan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kec Palmerah

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 yaitu untuk Kecamatan Palmerah Jakarta Barat sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM UMKM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021 Terbaru Kecamatan Palmerah Jakarta Barat

    Kabar gembira bagi masyarakat Kec. Palmerah. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembangan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline maupun online.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kecamatan Kembangan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kecamatan Palmerah 2021

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM Palmerah / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kec. Kebon Jeruk.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kec. Palmerah. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Terbaru 2021 Kec. Palmerah Jakarta Barat

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kecamatan Palmerah saat ini tidak membuka pendaftaran, namun kalian bisa melihat penerima BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran https://bit.ly/bpumpalmerah2021 atau Google Form yang tersedia. Simak info pentingnya dibawah ini:

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Informasi Tambahan Terkait Cara Daftar Online UMKM Kec. Palmerah Jakbar

    PENDAFTARAN BPUM – WILAYAH KECAMATAN PALMERAH 2021Jam Buka Link Senin – Jum’at 08.00 – 15.00 WIB.
    Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Kami TUTUP.

    Pesan diatas adalah notice dari link pendaftaran untuk wilayah bagian BPUM Kec Palmerah.

    Kalian dapat mencoba mendaftar BPUM pada saat hari kerja. Pesan diatas sudah memberitahu bahwa mereka libu nasional.

    Penutup Pembahasan UMKM

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Kec. Palmerah Jakarta Barat terbaru April 2021, cara daftar bantuan UMKM tersedia diatas. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Pendaftaran BPUM Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021

    Pendaftaran BPUM Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021

    Daftar BPUM UMKM Online – Inilah Link Pendaftaran BPUM Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kecamatan Kembangan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kec Kebon Jeruk?

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 yaitu untuk Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM UMKM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021 Terbaru Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat

    Kabar gembira bagi masyarakat Kec. Kembangan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembangan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline maupun online.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kecamatan Kembangan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kecamatan Kembangan 2021

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kec. Kebon Jeruk.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kec. Kembangan. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Terbaru 2021 Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kecamatan Kebon Jeruk saat ini tidak membuka pendaftaran, namun kalian bisa melihat penerima BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021 atau Google Form yang tersedia. Simak info pentingnya dibawah ini:

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Informasi Tambahan Terkait Cara Daftar Online UMKM Kec. Kebon Jeruk Jakbar

    PENDAFTARAN BPUM – WILAYAH KECAMATAN KEBON JERUK 2021
    Link hanya dapat diakses pada hari kerja pukul 08:00 WIB s/d 15:00 WIB

    Pesan diatas adalah notice dari link pendaftaran untuk wilayah bagian Kec Kebon Jeruk.

    Penutup Pembahasan UMKM

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat terbaru April 2021, cara daftar bantuan UMKM tersedia diatas. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini, pendaftaran bpum kec kebon.

    Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Pendaftaran BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkembangan2021

    Pendaftaran BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkembangan2021

    Daftar BPUM UMKM Online – Inilah Link Pendaftaran BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkembangan2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kecamatan Kembangan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kec Kembangan

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 yaitu untuk Kecaman Kembangan Jakarta Selatan sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM UMKM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021 Terbaru Kecamatan Kembangan Jakarta Barat

    Kabar gembira bagi masyarakat Kec. Kembangan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembangan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline maupun online.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kecamatan Kembangan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kecamatan Kembangan 2021

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kec. Kembangan.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kec. Kembangan. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Terbaru 2021 Kec. Kembangan Jakarta Barat

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kecamatan Kembangan saat ini tidak membuka pendaftaran, namun kalian bisa melihat penerima BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran bpum kembangan https://bit.ly/bpumkembangan2021 atau Google Form yang tersedia.

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Informasi Penting Terkait Cara Daftar Online UMKM Kec. Kembangan Jakbar

    PENDAFTARAN BPUM – WILAYAH KECAMATAN KEMBANGAN 2021
    Link hanya dapat diakses pada Senin- Jumaat Pukul 08.00 Wib/15.00 Wib

    “Sabtu, Minggu dan hari libur Nasional link tidak dapat di Akses, terimakasih”. Isi notice dari link pendaftaran diatas.

    Penutup Pembahasan Bantuan UMKM Dari Pemerintah

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat terbaru April 2021, cara daftar bantuan UMKM tersedia diatas. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, 12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM

    Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, 12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM

    Ninjakura.com – Kementerian Koperasi dan UMK telah mencairkan BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) bagi para pengusaha mikro.

    Dalam sekali pencairan, mereka mendapat dana bantuan sebanyak Rp 2,4 juta.

    Saat ini, penyaluran BLT UMKM telah mencapai 100 persen dengan total penerima 12 juta pengusaha mikro dan anggaran mencapai Rp 28,8 triliun.

    Demikian dikatakan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

    Ia menambahkan, program pembagian BLT UMKM ini direncanakan akan diperpanjang hingga 2021.

    Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

    “Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan,” jelas dia.

    Nah, satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM, caranya sangat mudah.

    Anda hanya perlu ke link daftar penerima yang telah disiapkan oleh bank penyalur, salah satunya BRI.

    Diketahui, ada tiga bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

    Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 via BRI:

    • Login di eform.bri.id/bpum
    • Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
    • Lalu, klik Proses Inquiry

    Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

    Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

    Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

    Begitu Anda mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.

    Ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, yaitu:

    • Buku tabungan
    • Kartu ATM dan identitas diri
    • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

    Dalam hal ini, BRI sudah menyediakan formulir surat pernyataan dan SPJM, sehingga calon penerima hanya perlu mengisinya.

    Bila Anda tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur, maka akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.

    Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro.

    Tidak Boleh Diwakilkan

    Yang perlu diketahui oleh penerima BLT UMKM, saat proses pengambilan atau pencairan dana tidak dapat diwakilkan oleh siapapun.

    “Nah, ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data,” ujar Hanung dikutip dari Kompas.com.

    Menurut dia, apabila masyarakat ingin melakukan konfirmasi dan melakukan pencarian dana, pelaku usaha mikro harus datang sendiri (tidak diwakilkan) dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.

    Salah satunya adalah identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Dengan membawa Identitas diri, kata dia, bisa membuat proses verifikasi dokumen dan pencairan dana bisa menjadi lebih cepat.

    “Salah satu dokumen yang paling penting itu, apa coba? Identitas diri atau KTP kan, itu harus dibawa.”

    “Biar cepat prosesnya, kalau enggak bawa, bisa disuruh pulang lagi, prosesnya jadi lama,” ungkapnya.

    Dia pun meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT, harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

    Sebab jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, maka dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

    “Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya.”

    “Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah,” jelas dia.

    Penyebab BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur

    Di tengah proses penyaluran BLT UMKM, ada beberapa beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan, proses pencairan tidak bisa dilakukan.

    Sebab dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

    Hal ini juga diungkapkan Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

    Hanung mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

    Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir.”

    “Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Menurut dia, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukkan, ada kesalahan pengetikan.

    Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

    “Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat,” kata dia.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengena bantuan BLT UMKM ini, semoga bermanfaat untuk kalian semua.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 100%

    Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 100%

    Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum.

    Banpres Produktif ini sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen.

    Total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp 28,8 triliun.

    Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta yakni dengan cara mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

    Terdapat juga panduan cara mencairkannya di Bank BRI.

    Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

    Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

    Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

    Bagi penerima yang dananya disalurkan lewat BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.

    Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

    • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
    • Lalu, klik Proses Inquiry

    Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

    Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

    Cara Mencairkan Banpres di BRI

    Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

    Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI), menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

    “Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri.”

    Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

    Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:

    • Buku tabungan
    • Kartu ATM dan identitas diri
    • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

    Dikutip dari indonesia.go.id, bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

    Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

    Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

    Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

    Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

    Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

    Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

    Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

    • Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
    • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
    • Kementerian/Lembaga
    • Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

    Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

    Syarat Penerima

    BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

    • Warga Negara Indonesia
    • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Memiliki Usaha Mikro
    • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

    Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

    Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama Lengkap
    • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
    • Bidang Usaha
    • Nomor Telepon

    Sudah disalurkan 100 persen

    Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

    “Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan per siang hari ini,” ucap dia saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), sebagaimana diwartakan Kompas.com.

    Hanung juga mengakui ada beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan bahwa proses pencairan tidak bisa dilakukan.

    Hal ini lantaran dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

    Menurutnya, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

    “Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir. Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana,” ujarnya.

    Hanung menjelaskan, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.

    Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

    “Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat,” kata dia.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 100%.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Simak Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM

    e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Simak Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM

    BLT UMKM – Untuk Anda yang memiliki masalah e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id, Simak Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM.

    Nasabah BRI masih memiliki kesempatan. e-KTP belum terdaftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, anda bisa cek di eform.bri.co.id/bpum.

    BLT UMKM Rp2,4 juta merupakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang telah memasuki tahap pencairan dana secara bertahap hingga Desember 2020.

    BLT UMKM Rp2,4 juta atau Banpres produktif adalah salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk memulihkan ekonomi usaha mikro di tengah pandemi.

    Pelaku usaha yang hendak memastikan mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya melalui e-form yang disediakan bank BRI.

    Bagi penerima bantuan usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dapat diakses melalui https://eform.bri.co.id dengan cara berikut ini:

    1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id
    2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar
    3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
    4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
    5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
    6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

    Meski begitu, tidak semua nomor e-KTP pendaftar sudah masuk ke https://eform.bri.co.id disebabkan karena proses yang bertahap.

    Jika nomor e-KTP Anda belum tercatat namun Anda mendapatkan pesan singkat (SMS) atau melalui bank penyalur sebagai tanda lainnya pengusaha mikro yang dapat membantu.

    Maka Anda akan diberitahukan dari SMS, pemberitahuan itu diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk.

    SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk pengungkit dan pencairan,”.

    Jika Anda mendapatkan SMS seperti pengirimnya adalah BRI bukan nomor aneh sejenisnya.

    Kemudian nama pemilik rekening dan nomor rekening yang tertera dalam SMS adalah nama dan nomor rekening yang aktif milik Anda bukan milik orang lain.

    Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

    1. Buku Tabungan
    2. Kartu ATM
    3. KTP
    4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
    5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai e-KTP yang Belum Terdaftar di eform.bri.co.id, simak Cara Cek Pencairan Dana Bantuan BLT UMKM diatasa agar segera cair!

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Mobile Legends dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.