Tag: Pendaftaran BLT UMKM

  • Pendaftaran BPUM Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumgropet2021

    Pendaftaran BPUM Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumgropet2021

    Daftar BPUM UMKM Online – Inilah Link Pendaftaran BPUM Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumgropet2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kecamatan Kembangan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kec Grogol Petamburan?

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 yaitu untuk Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM UMKM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021 Terbaru Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat

    Kabar gembira bagi masyarakat Kec. Grogol Petamburan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembangan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline maupun online.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kecamatan Kembangan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kecamatan Grogol Petamburan 2021

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM Palmerah / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kec. Kebon Jeruk.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kec. Palmerah. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Terbaru 2021 Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kecamatan Grogol Petamburan saat ini tidak membuka pendaftaran, namun kalian bisa melihat formulirnya apakah sudah buka. BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran https://bit.ly/bpumgropet2021 atau Google Form yang tersedia. Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Simak info pentingnya dibawah ini:

    Informasi Tambahan Terkait Cara Daftar Online UMKM Kec. Grogol Petamburan Jakbar

    Formulir Pendaftaran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecamatan Grogol Petamburan Tahun 2021

    Pelaku usaha mikro yang mendaftar sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR.
    2. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
    3. Pelaku Usaha Mikro yang mempunyai modal usaha paling banyak Rp. 1.000.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau penghasilan usaha setahun paling banyak Rp. 2.000.000.000.
    4. Pelaku Usaha Mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisilI usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda).
    5. Pelaku Usaha Mikro melengkapi dokumen pendaftaran yaitu Foto copy KTP, KK, NIB/SKU dari lurah/IUMK.

    Untuk Nomor HP bila tidak ada harap dicantumkan nomor HP anggota keluarga atau koordinator kelompok. Berkas KTP, KK dan NIB/SKU dari Lurah/IUMK diupload dalam google form ini.

    Catatan: Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Barat hanya sebagai pihak pengusul BPUM, untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementrian Koperasi dan UKM RI.

    1. PROGRAM BPUM INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
    2. SEMUA DATA WAJIB DIISI.
    3. UNTUK DATA YANG TIDAK DIISI LENGKAP ATAU PUN DOKUMEN KTP, KK DAN NIB/SKU/IUMK TIDAK DIUPLOAD MAKA TIDAK AKAN DIUSULKAN SEBAGAI CALIN PENERIMA BPUM, TERIMAKASIH.

    Pesan diatas adalah notice dari link pendaftaran untuk wilayah bagian BPUM Kec Grogol Petamburan.

    Penutup Pembahasan UMKM

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Kec. Palmerah Jakarta Barat terbaru April 2021, cara daftar bantuan UMKM tersedia diatas. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kab. Lamongan Terbaru 2021

    Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kab. Lamongan Terbaru 2021

    Pendaftaran Online BPUM Lamongan – Inilah link pendaftaran online BPUM tahap 3 Kab. Lamongan April terbaru 2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kab. Lamongan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kab. Lamongan?

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews.com, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Klik Daftar Bantuan UMKM 2021 Gelombang 3 Kabupaten Lamongan

    Kabar gembira bagi masyarakat Kab. Lamongan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Magetan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Lamongan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kabupaten Lamongan

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kab. Magetan.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, persyaratan kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kab. Magetan. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Tahap 3 2021 Kabupaten Lamongan

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kabupaten Magetan saat ini tidak membuka pendaftaran, penerima BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran http: // bit.ly atau Google Form.

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Informasi Tambahan Cara Daftar Online UMKM Kab. Lamongan

    Periode Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Lamongan Gelombang Pertama: 14 -26 April 2021

    Sebagai Upaya Penerapan Protokol Kesehatan maka Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 dilakukan secara kolektif di Kecamatan Setempat. Dikutip dari akun Twitter @DiskopumLMG.

    Penutup Pembahasan UMKM

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kab. Lamongan terbaru April 2021. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Admin rasa masalah yang kalian cari sudah terselesaikan berkat info ini dan silahkan pahami diatas. Perhatikan informasi akuratnya agar tidak terjadi kesalapahaman.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • BLT UMKM Cair Rp 2,4 Juta, Cek Nama Kamu di eform.bri.co.id/bpum

    BLT UMKM Cair Rp 2,4 Juta, Cek Nama Kamu di eform.bri.co.id/bpum

    Inilah Bantuan BLT UMKM yang Cair Sebesar Rp 2,4 Juta, Cek Nama Kamu di eform.bri.co.id/bpum siapa tau terdaftar sebagai penerima.

    Segera input nomor KTP-mu ke eform.bri.co.id/bpum untuk memeriksa nama terdaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.

    Program BLT UMKM ini diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang mempunyai usaha mikro, agar tetap bertahan di kala pandemi seperti saat ini.

    Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat.

    Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan senilai Rp 2,4 juta ke pengusaha mikro.

    Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

    BRI sebagai salah satu Bank penerus BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT. 

    Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Secara Online

    Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Secara Online

    Berikut langkah-langkahnya: 

    1. Login ke https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
    2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
    3. Lalu, klik Proses Inquiry.

    Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti dibawah ini:

    “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

    Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

    1. Warga Negara Indonesia
    2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    3. Memiliki Usaha Mikro
    4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
    5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

    Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi syarat berikut:

    1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    2. Nama Lengkap
    3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
    4. Bidang Usaha
    5. Nomor Telepon

    Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

    Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dana segera di cairkan.

    Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

    1. Buku tabungan
    2. Kartu ATM dan identitas diri
    3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

    Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai BLT UMKM yang Cair sebanyak Rp 2,4 Juta. Semoga dengan adanya BLT ini dapat meringankan beban di kala pandemi Covid-19.

    Jangan lupa kunjungi Situs NinjaKura untuk update informasi menarik lainnya, dan ikuti Instagram kita.

  • Tak Dapat BLT UMKM?, Coba Cek di Link Bantuan UMKM 500 Ribu

    Tak Dapat BLT UMKM?, Coba Cek di Link Bantuan UMKM 500 Ribu

    Ninjakura.com – Tak dapat Bantuan BLT UMKM? Coba cek link dibawah ini siapa tau nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM 500 Ribu.

    Bantuan Tunai Langsung (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Banpres Produktif mulai disalurkan kepada penerima. Setiap penerima akan mendapatkan modal usaha sebesar Rp2,4 Juta.

    Cara Mengetahui Penerima BLT UMKM

    12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM, eform BRI
    12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM, Dari Eform BRI

    Simak berikut ini:

    1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum
    2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
    3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
    4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
      Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan, Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

    Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut. Jadi pastikan Anda memperhatikan hal-hal dibawah ini!

    Pastikan nomor KTP yang Anda masukkan benar, karena jika nomor KTP tidak sesuai, maka informasi mengenai BPUM tidak dapat dilampirkan di website.

    Saat melakukan pencairan, penerima cukup membawa KTP dan KK.

    Namun jika gagal mendapatkan bantuan ini, jangan sedih dulu. Karena pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk UMKM lewat Kementrian Sosial (Kemensos).

    Bansos modal usaha ditujukan pada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi. Tiap penerima mendapat bansos modal usaha Rp 500 ribu dan berpeluang hingga Rp 3,5 juta.

    “Bantuan program kewirausahaan Kemsos menyasar target spesifik. Yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara dikutip dari situs Kemensos.

    Dibawah Ini Cara Mengeceknya:

    Untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terdaftar atau tidak, maka bisa mengecek di laman https://dtks.kemensos.go.id/.

    Nantinya, masyarakat diminta untuk memasukkan NIK dan nama sesuai KTP. Saat ini, Kemensos sudah mencatat 10 juta KPM PKH.

    Bantuan UMKM Rp500 ribu disalurkan pada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki usaha dan terdampak pandemi. Total anggaran mencapai Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

    KPM PKH Graduasi yang terseleksi nantinya bisa mendapat tambahan modal usaha Rp3,5 juta per KPM. Mereka juga memperoleh pendampingan pengembangan usaha.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai BLT UMKM yang tidak dapat, dan Coba Cek Link diatas yaitu: Bantuan UMKM 500 Ribu, semoga bermanfaat.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Masih Cair, Buruan Cek Nama Kamu di eform.go.id

    BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Masih Cair, Buruan Cek Nama Kamu di eform.go.id

    Ninjakura.com – Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta bagi para pelaku usaha mikro masih terus disalurkan pada Desember ini. Nama penerima bantuan tersebut sudah ada di laman form elektronik BRI.

    BLT UMKM Rp2,4 Juta yang cair bulan ini diperuntukan bagi mereka yang mendaftar pada November lalu, berarti bulan ini tinggal menunggu pencairan dana saja.

    Para pelaku usaha mikro yang tidak mengajukan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga batas akhir, sudah dipastikan tidak akan menerima bantuan.

    Diketahui, dana BLT UMKM Rp2,4 Juta ini juga dicairkan melalui beberapa Lembaga Pengusul yang telah ditunjuk. Namun bagi mereka yang telah mendaftar lebih dulu.

    Sebelum itu perlu anda ketahui syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM sebagai berikut:

    1. Merupakan Warga Negara Indonesia
    2. Mempunyai NIK dan KTP
    3. Memiliki Usaha Mikro
    4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
    5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
    6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

    Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

    Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah daftar, pelaku UMKM dapat mengecek nama penerima melalui eform BRI.

    Berikut ini cara cek nama penerima di link eform.go.id bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

    1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum,
    2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
    3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
    4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
    5. Klik ‘proses inqury’

    Apabila penerima telah mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui SMS, bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting agar uangnya bisa langsung cair ke rekening.

    Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

    1. Buku Tabungan
    2. Kartu ATM
    3. KTP
    4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
    5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

    Agar menjadi perhatian BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

    Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Golongan ini juga dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai bantuan BLT UMKM dari pemerintah. Segera daftarkan diri Anda dan cek penerima bantuan di link yang sudah disediakan diatas.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.