Tag: Nomor e-KTP Penerima BLT UMKM

  • BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Masih Cair, Buruan Cek Nama Kamu di eform.go.id

    BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Masih Cair, Buruan Cek Nama Kamu di eform.go.id

    Ninjakura.com – Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta bagi para pelaku usaha mikro masih terus disalurkan pada Desember ini. Nama penerima bantuan tersebut sudah ada di laman form elektronik BRI.

    BLT UMKM Rp2,4 Juta yang cair bulan ini diperuntukan bagi mereka yang mendaftar pada November lalu, berarti bulan ini tinggal menunggu pencairan dana saja.

    Para pelaku usaha mikro yang tidak mengajukan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga batas akhir, sudah dipastikan tidak akan menerima bantuan.

    Diketahui, dana BLT UMKM Rp2,4 Juta ini juga dicairkan melalui beberapa Lembaga Pengusul yang telah ditunjuk. Namun bagi mereka yang telah mendaftar lebih dulu.

    Sebelum itu perlu anda ketahui syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM sebagai berikut:

    1. Merupakan Warga Negara Indonesia
    2. Mempunyai NIK dan KTP
    3. Memiliki Usaha Mikro
    4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
    5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
    6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

    Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

    Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah daftar, pelaku UMKM dapat mengecek nama penerima melalui eform BRI.

    Berikut ini cara cek nama penerima di link eform.go.id bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

    1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum,
    2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
    3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
    4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
    5. Klik ‘proses inqury’

    Apabila penerima telah mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui SMS, bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting agar uangnya bisa langsung cair ke rekening.

    Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

    1. Buku Tabungan
    2. Kartu ATM
    3. KTP
    4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
    5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

    Agar menjadi perhatian BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

    Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Golongan ini juga dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai bantuan BLT UMKM dari pemerintah. Segera daftarkan diri Anda dan cek penerima bantuan di link yang sudah disediakan diatas.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, 12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM

    Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, 12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM

    Ninjakura.com – Kementerian Koperasi dan UMK telah mencairkan BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) bagi para pengusaha mikro.

    Dalam sekali pencairan, mereka mendapat dana bantuan sebanyak Rp 2,4 juta.

    Saat ini, penyaluran BLT UMKM telah mencapai 100 persen dengan total penerima 12 juta pengusaha mikro dan anggaran mencapai Rp 28,8 triliun.

    Demikian dikatakan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

    Ia menambahkan, program pembagian BLT UMKM ini direncanakan akan diperpanjang hingga 2021.

    Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

    “Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan,” jelas dia.

    Nah, satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM, caranya sangat mudah.

    Anda hanya perlu ke link daftar penerima yang telah disiapkan oleh bank penyalur, salah satunya BRI.

    Diketahui, ada tiga bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

    Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 via BRI:

    • Login di eform.bri.id/bpum
    • Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
    • Lalu, klik Proses Inquiry

    Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

    Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

    Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

    Begitu Anda mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.

    Ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, yaitu:

    • Buku tabungan
    • Kartu ATM dan identitas diri
    • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

    Dalam hal ini, BRI sudah menyediakan formulir surat pernyataan dan SPJM, sehingga calon penerima hanya perlu mengisinya.

    Bila Anda tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur, maka akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.

    Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro.

    Tidak Boleh Diwakilkan

    Yang perlu diketahui oleh penerima BLT UMKM, saat proses pengambilan atau pencairan dana tidak dapat diwakilkan oleh siapapun.

    “Nah, ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data,” ujar Hanung dikutip dari Kompas.com.

    Menurut dia, apabila masyarakat ingin melakukan konfirmasi dan melakukan pencarian dana, pelaku usaha mikro harus datang sendiri (tidak diwakilkan) dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.

    Salah satunya adalah identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Dengan membawa Identitas diri, kata dia, bisa membuat proses verifikasi dokumen dan pencairan dana bisa menjadi lebih cepat.

    “Salah satu dokumen yang paling penting itu, apa coba? Identitas diri atau KTP kan, itu harus dibawa.”

    “Biar cepat prosesnya, kalau enggak bawa, bisa disuruh pulang lagi, prosesnya jadi lama,” ungkapnya.

    Dia pun meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT, harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

    Sebab jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, maka dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

    “Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya.”

    “Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah,” jelas dia.

    Penyebab BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur

    Di tengah proses penyaluran BLT UMKM, ada beberapa beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan, proses pencairan tidak bisa dilakukan.

    Sebab dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

    Hal ini juga diungkapkan Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

    Hanung mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

    Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir.”

    “Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Menurut dia, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukkan, ada kesalahan pengetikan.

    Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

    “Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat,” kata dia.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengena bantuan BLT UMKM ini, semoga bermanfaat untuk kalian semua.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Buruan Cek Bantuan UMKM 2020, Login Web dtks.kemensos.go.id

    Buruan Cek Bantuan UMKM 2020, Login Web dtks.kemensos.go.id

    Bantuan UMKMBuruan Cek Bantuan UMKM dan Login melalui website dtks.kemensos.go.id. Kemensos sudah menyalurkan bantuan sebesar Rp500 ribu.

    Bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan pada kelompok penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang punya usaha kecil.

    Bantuan untuk usaha kecil sudah ditangani kementerian sendiri. Karena itu, bantuan program kewirausahaan Kemensos menyasar taget spesifik, tulis Kemensos dalam situsnya.

    KPM PKH Graduasi sempat tercatat dalam login dtks.kemensos.go.id. DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dirintis Kemensos.

    Cara Cek Bantuan UMKM Rp 500 ribu dari Kemensos

    Penerima bisa login dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah namanya masih dalam daftar. Namun bisa saja penerima bantuan UMKM Rp 500 ribu tak lagi menemukan namanya dalam DTKS.

    Ini disebabkan KPM PKH Graduasi yang pernah menghuni daftar login dtks.kemensos.go.id sudah punya rintisan usaha. Mereka dinilai lulus PKH dan mampu mandiri secara ekonomi.

    Meski begitu, kelompok KPM PKH Graduasi ini sebetulnya masih terkategori miskin dan rentan miskin. Bantuan UMKM Rp 500 ribu diharapkan bisa membantu mempertahankan rintisan usaha di tengah pandemi COVID-19.

    Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro. Kami tidak perlu mencari data baru dan fokus di usaha kecil, tulis Kemensos.

    Bantuan UMKM Rp 500 ribu disalurkan pada 10.000 KPM PKH Graduasi yang punya usaha dan terdampak pandemi. Total anggaran mencapai Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

    KPM PKH Graduasi yang terseleksi nantinya bisa mendapat tambahan modal usaha Rp 3,5 juta per KPM. Mereka juga memperoleh pendampingan pengembangan usaha.

    Bantuan UMKM Rp 500 ribu dibuat terintegrasi dan berkelanjutan dengan PKH. Peserta PKH dalam login dtks.kemensos.go.id harus bisa lulus dan mandiri dalam finansial

    Kemensos menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan KUR anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Saat ini penyaluran KUR telah dimulai BNI yang dilanjutkan BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

    Akhir Kata

    Demikianlah artikel mengenai cara mengecek bantuan UMKM 2020, semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 100%

    Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 100%

    Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum.

    Banpres Produktif ini sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen.

    Total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp 28,8 triliun.

    Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta yakni dengan cara mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

    Terdapat juga panduan cara mencairkannya di Bank BRI.

    Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

    Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

    Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

    Bagi penerima yang dananya disalurkan lewat BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.

    Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

    • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
    • Lalu, klik Proses Inquiry

    Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

    Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

    Cara Mencairkan Banpres di BRI

    Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

    Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI), menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

    “Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri.”

    Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

    Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:

    • Buku tabungan
    • Kartu ATM dan identitas diri
    • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

    Dikutip dari indonesia.go.id, bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

    Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

    Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

    Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

    Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

    Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

    Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

    Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

    • Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
    • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
    • Kementerian/Lembaga
    • Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

    Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

    Syarat Penerima

    BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

    • Warga Negara Indonesia
    • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Memiliki Usaha Mikro
    • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

    Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

    Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama Lengkap
    • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
    • Bidang Usaha
    • Nomor Telepon

    Sudah disalurkan 100 persen

    Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

    “Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan per siang hari ini,” ucap dia saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), sebagaimana diwartakan Kompas.com.

    Hanung juga mengakui ada beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan bahwa proses pencairan tidak bisa dilakukan.

    Hal ini lantaran dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

    Menurutnya, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

    “Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir. Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana,” ujarnya.

    Hanung menjelaskan, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.

    Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

    “Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat,” kata dia.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 100%.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Cek di eform.bri.co.id/bpum

    Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Cek di eform.bri.co.id/bpum

    Inilah Cara cek daftar penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 dapat diakses melalui link eform.bri.co.id. Simak terus ya!

    Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta telah ditutup pada akhir November lalu. Artinya bulan Desember ini hanya tinggal diumumkan penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2.

    Pada gelombang pertama, 9 juta UMKM telah menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta. Dengan demikian gelombang 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang jadi penerima.

    Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang memberikan bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta bermaksud membantu para pelaku UMKM yang terkena dampak COVID-19.

    Kementerian Koperasi dan UKM memastikan koordinasikan penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan tidak ada rekayasa dalam proses penyaluran.

    Semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data dan verifikasi calon penerima bantuan dikoordinasikan dan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

    Seluruh data UMKM yang diusulkan kemudian melalui proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

    Calon penerima yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

    Lembaga penyalur dalam hal ini Bank BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan.

    Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

    Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta ini, dilansir NinjaKura dari laman resmi Kemenkop UKM:

    1. WNI
    2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    3. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
    4. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

    Kemudian untuk mengecek daftar penerima bantuan usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang cair bulan Desember, dapat diakses melalui https://eform.bri.co.id dengan cara berikut ini:

    1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id
    2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar
    3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
    4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
    5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
    6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

    Meski begitu, tidak semua nomor e-KTP pendaftar sudah masuk ke https://eform.bri.co.idd disebabkan karena proses yang bertahap.

    Jika nomor e-KTP Anda belum terdaftar namun Anda mendapatkan pesan singkat (SMS) atau melalui bank penyalur sebagai tanda lainnya pengusaha mikro yang dapat bantuan.

    SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan.

    Sebagai informasi tambahan, Jika ada data yang tidak tepat atau Anda mengalami pungli dalam hal pendaftaran dan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juga, Kemenkop UMK meminta Anda turut mengawasi dan melaporkan ke call center Kemenkop UKM pada nomor 1500587.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai cara check Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Beserta Link untuk login ke eform.bri.co.id/bpum, semoga bermanfaat untuk kalian semua.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Simak Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM

    e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Simak Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM

    BLT UMKM – Untuk Anda yang memiliki masalah e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id, Simak Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM.

    Nasabah BRI masih memiliki kesempatan. e-KTP belum terdaftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, anda bisa cek di eform.bri.co.id/bpum.

    BLT UMKM Rp2,4 juta merupakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang telah memasuki tahap pencairan dana secara bertahap hingga Desember 2020.

    BLT UMKM Rp2,4 juta atau Banpres produktif adalah salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk memulihkan ekonomi usaha mikro di tengah pandemi.

    Pelaku usaha yang hendak memastikan mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya melalui e-form yang disediakan bank BRI.

    Bagi penerima bantuan usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dapat diakses melalui https://eform.bri.co.id dengan cara berikut ini:

    1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id
    2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar
    3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
    4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
    5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
    6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

    Meski begitu, tidak semua nomor e-KTP pendaftar sudah masuk ke https://eform.bri.co.id disebabkan karena proses yang bertahap.

    Jika nomor e-KTP Anda belum tercatat namun Anda mendapatkan pesan singkat (SMS) atau melalui bank penyalur sebagai tanda lainnya pengusaha mikro yang dapat membantu.

    Maka Anda akan diberitahukan dari SMS, pemberitahuan itu diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk.

    SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk pengungkit dan pencairan,”.

    Jika Anda mendapatkan SMS seperti pengirimnya adalah BRI bukan nomor aneh sejenisnya.

    Kemudian nama pemilik rekening dan nomor rekening yang tertera dalam SMS adalah nama dan nomor rekening yang aktif milik Anda bukan milik orang lain.

    Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

    1. Buku Tabungan
    2. Kartu ATM
    3. KTP
    4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
    5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai e-KTP yang Belum Terdaftar di eform.bri.co.id, simak Cara Cek Pencairan Dana Bantuan BLT UMKM diatasa agar segera cair!

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Mobile Legends dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Nomor e-KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta? Ini Solusinya!

    Nomor e-KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta? Ini Solusinya!

    Penerima BLT UMKM – Nomor e-KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta? Lakukan cara ini!

    Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp2,4 juta untuk pemiliki usaha mikro sudah mulai disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM).

    Anda bisa mengeceknya melalui link yang diberikan oleh bank BRI yakni adalah eform.bri.co.id.

    Namun, apabila setelah dicek nomor e-KTP tidak terdaftar lakukan solusi berikut dibawah ini.

    Anda dapat mengecek apakah peserta termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM ini secara online dengan mengakses e-form BRI.

    Cara Cek Penerima BLT UMKM

    • Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id;
    • Klik BPUM (Cek Data BPUM);
    • Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka;
    • Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi;
    • Klik proses Inquiry.

    Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan tunai BPUM UMKM, maka akan muncul pesan di bawah ini.

    “Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

    Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.

    “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM,” demikian notifikasi yang muncul.

    Sebagai informasi, BLT UMKM Rp2,4 juta ini diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Nomor e-KTP yang Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta. Apakah Anda lolos sebagai peserta? Semoga bermanfaat.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura dan Instagram.