Tag: BPUM

  • Pendaftaran BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkembangan2021

    Pendaftaran BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkembangan2021

    Daftar BPUM UMKM Online – Inilah Link Pendaftaran BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkembangan2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kecamatan Kembangan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kec Kembangan

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 yaitu untuk Kecaman Kembangan Jakarta Selatan sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM UMKM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021 Terbaru Kecamatan Kembangan Jakarta Barat

    Kabar gembira bagi masyarakat Kec. Kembangan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembangan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline maupun online.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kecamatan Kembangan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kecamatan Kembangan 2021

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kec. Kembangan.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kec. Kembangan. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Terbaru 2021 Kec. Kembangan Jakarta Barat

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kecamatan Kembangan saat ini tidak membuka pendaftaran, namun kalian bisa melihat penerima BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran bpum kembangan https://bit.ly/bpumkembangan2021 atau Google Form yang tersedia.

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Informasi Penting Terkait Cara Daftar Online UMKM Kec. Kembangan Jakbar

    PENDAFTARAN BPUM – WILAYAH KECAMATAN KEMBANGAN 2021
    Link hanya dapat diakses pada Senin- Jumaat Pukul 08.00 Wib/15.00 Wib

    “Sabtu, Minggu dan hari libur Nasional link tidak dapat di Akses, terimakasih”. Isi notice dari link pendaftaran diatas.

    Penutup Pembahasan Bantuan UMKM Dari Pemerintah

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat terbaru April 2021, cara daftar bantuan UMKM tersedia diatas. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kab. Lamongan Terbaru 2021

    Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kab. Lamongan Terbaru 2021

    Pendaftaran Online BPUM Lamongan – Inilah link pendaftaran online BPUM tahap 3 Kab. Lamongan April terbaru 2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kab. Lamongan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kab. Lamongan?

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews.com, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Klik Daftar Bantuan UMKM 2021 Gelombang 3 Kabupaten Lamongan

    Kabar gembira bagi masyarakat Kab. Lamongan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Magetan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Lamongan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kabupaten Lamongan

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kab. Magetan.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, persyaratan kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kab. Magetan. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Tahap 3 2021 Kabupaten Lamongan

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kabupaten Magetan saat ini tidak membuka pendaftaran, penerima BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran http: // bit.ly atau Google Form.

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Informasi Tambahan Cara Daftar Online UMKM Kab. Lamongan

    Periode Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Lamongan Gelombang Pertama: 14 -26 April 2021

    Sebagai Upaya Penerapan Protokol Kesehatan maka Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 dilakukan secara kolektif di Kecamatan Setempat. Dikutip dari akun Twitter @DiskopumLMG.

    Penutup Pembahasan UMKM

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kab. Lamongan terbaru April 2021. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Admin rasa masalah yang kalian cari sudah terselesaikan berkat info ini dan silahkan pahami diatas. Perhatikan informasi akuratnya agar tidak terjadi kesalapahaman.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kab. Magetan? Terbaru 2021

    Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kab. Magetan? Terbaru 2021

    Pendaftaran Online BPUM – Inilah link pendaftaran online BPUM tahap 3 Kab. Magetan April terbaru 2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kab. Magetan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Baiklah, pada kesempatan kali ini Ninjakura.com akan mencoba membahas soal link pendaftaram ini. Apakah tahap ke 3 benar adanya? Untuk lebih jelas simak ulasannya sampai akhir ya.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kab. Magetan?

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews.com, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Klik Daftar Bantuan UMKM 2021 Gelombang 3 Kabupaten Magetan

    Kabar gembira bagi masyarakat Kab. Magetan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Magetan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Magetan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kabupaten Magetan

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kab. Magetan.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, persyaratan kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kab. Magetan. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Tahap 3 2021 Kabupaten Magetan

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kabupaten Magetan saat ini tidak membuka pendaftaran, penerima BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran http: // bit.ly atau Google Form.

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Tambahan Soal Cara Daftar Online UMKM Kab. Magetan

    Selamat Siang Sahabat DINKOPUM
    Salam PRODUKTIF
    yang pasti sudah tidak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.

    DINKOP UM Kab.Magetan mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar instal, terapis baru, calon penerima bantuan sudah bisa diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten / kota masing-masing.

    Penutup Pembahasan UMKM

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kab. Magetan terbaru April 2021. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Admin rasa masalah yang kalian cari sudah terselesaikan berkat info ini dan silahkan pahami artikelini diatas. Perhatikan detailnya agar tidak terjadi kesalapahaman.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Tak Dapat BLT UMKM?, Coba Cek di Link Bantuan UMKM 500 Ribu

    Tak Dapat BLT UMKM?, Coba Cek di Link Bantuan UMKM 500 Ribu

    Ninjakura.com – Tak dapat Bantuan BLT UMKM? Coba cek link dibawah ini siapa tau nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM 500 Ribu.

    Bantuan Tunai Langsung (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Banpres Produktif mulai disalurkan kepada penerima. Setiap penerima akan mendapatkan modal usaha sebesar Rp2,4 Juta.

    Cara Mengetahui Penerima BLT UMKM

    12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM, eform BRI
    12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM, Dari Eform BRI

    Simak berikut ini:

    1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum
    2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
    3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
    4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
      Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan, Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

    Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut. Jadi pastikan Anda memperhatikan hal-hal dibawah ini!

    Pastikan nomor KTP yang Anda masukkan benar, karena jika nomor KTP tidak sesuai, maka informasi mengenai BPUM tidak dapat dilampirkan di website.

    Saat melakukan pencairan, penerima cukup membawa KTP dan KK.

    Namun jika gagal mendapatkan bantuan ini, jangan sedih dulu. Karena pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk UMKM lewat Kementrian Sosial (Kemensos).

    Bansos modal usaha ditujukan pada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi. Tiap penerima mendapat bansos modal usaha Rp 500 ribu dan berpeluang hingga Rp 3,5 juta.

    “Bantuan program kewirausahaan Kemsos menyasar target spesifik. Yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara dikutip dari situs Kemensos.

    Dibawah Ini Cara Mengeceknya:

    Untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terdaftar atau tidak, maka bisa mengecek di laman https://dtks.kemensos.go.id/.

    Nantinya, masyarakat diminta untuk memasukkan NIK dan nama sesuai KTP. Saat ini, Kemensos sudah mencatat 10 juta KPM PKH.

    Bantuan UMKM Rp500 ribu disalurkan pada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki usaha dan terdampak pandemi. Total anggaran mencapai Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

    KPM PKH Graduasi yang terseleksi nantinya bisa mendapat tambahan modal usaha Rp3,5 juta per KPM. Mereka juga memperoleh pendampingan pengembangan usaha.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai BLT UMKM yang tidak dapat, dan Coba Cek Link diatas yaitu: Bantuan UMKM 500 Ribu, semoga bermanfaat.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, 12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM

    Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, 12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM

    Ninjakura.com – Kementerian Koperasi dan UMK telah mencairkan BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) bagi para pengusaha mikro.

    Dalam sekali pencairan, mereka mendapat dana bantuan sebanyak Rp 2,4 juta.

    Saat ini, penyaluran BLT UMKM telah mencapai 100 persen dengan total penerima 12 juta pengusaha mikro dan anggaran mencapai Rp 28,8 triliun.

    Demikian dikatakan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

    Ia menambahkan, program pembagian BLT UMKM ini direncanakan akan diperpanjang hingga 2021.

    Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

    “Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan,” jelas dia.

    Nah, satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM, caranya sangat mudah.

    Anda hanya perlu ke link daftar penerima yang telah disiapkan oleh bank penyalur, salah satunya BRI.

    Diketahui, ada tiga bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

    Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 via BRI:

    • Login di eform.bri.id/bpum
    • Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
    • Lalu, klik Proses Inquiry

    Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

    Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

    Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

    Begitu Anda mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.

    Ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, yaitu:

    • Buku tabungan
    • Kartu ATM dan identitas diri
    • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

    Dalam hal ini, BRI sudah menyediakan formulir surat pernyataan dan SPJM, sehingga calon penerima hanya perlu mengisinya.

    Bila Anda tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur, maka akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.

    Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro.

    Tidak Boleh Diwakilkan

    Yang perlu diketahui oleh penerima BLT UMKM, saat proses pengambilan atau pencairan dana tidak dapat diwakilkan oleh siapapun.

    “Nah, ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data,” ujar Hanung dikutip dari Kompas.com.

    Menurut dia, apabila masyarakat ingin melakukan konfirmasi dan melakukan pencarian dana, pelaku usaha mikro harus datang sendiri (tidak diwakilkan) dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.

    Salah satunya adalah identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Dengan membawa Identitas diri, kata dia, bisa membuat proses verifikasi dokumen dan pencairan dana bisa menjadi lebih cepat.

    “Salah satu dokumen yang paling penting itu, apa coba? Identitas diri atau KTP kan, itu harus dibawa.”

    “Biar cepat prosesnya, kalau enggak bawa, bisa disuruh pulang lagi, prosesnya jadi lama,” ungkapnya.

    Dia pun meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT, harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

    Sebab jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, maka dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

    “Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya.”

    “Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah,” jelas dia.

    Penyebab BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur

    Di tengah proses penyaluran BLT UMKM, ada beberapa beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan, proses pencairan tidak bisa dilakukan.

    Sebab dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

    Hal ini juga diungkapkan Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

    Hanung mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

    Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir.”

    “Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Menurut dia, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukkan, ada kesalahan pengetikan.

    Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

    “Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat,” kata dia.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengena bantuan BLT UMKM ini, semoga bermanfaat untuk kalian semua.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Cara Cek Penerima BPUM, dan Klaim BLT UMKM Tahap 2 Lengkap!

    Cara Cek Penerima BPUM, dan Klaim BLT UMKM Tahap 2 Lengkap!

    BLT UMKM – Inilah Cara Cek Penerima BPUM, dan Cara Klaim BLT UMKM Tahap 2 Secara Lengkap. Simak terus ya!

    Pemerintah memberikan bantuan berupa dana stimulus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tanah air. Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM tahap 2 sudah cair per Desember 2020, tinggal Anda melakukan cek penerima BPUM ini. 

    Dari hasil survei Bank BRI bersama BRI Microfinance Center, dapat disimpulkan bahwa Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) mampu membuat kapasitas dan kinerja UMKM meningkat secara signifikan.

    Program BPUM juga membuat UMKM yang pernah tutup sementara jadi beroperasi kembali, sehingga memperpanjang kemampuan UMKM untuk bertahan di masa pandemi, demikian disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia, melalui akun Instagram resminya.

    Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 memang telah ditutup pada akhir November lalu, bagi para pelaku UMKM yang telah mendaftarkan usahanya, pencarian BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 telah mulai disalurkan pada Desember ini.

    Perlu diingat syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta ini, yakni WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

    Sebelum cek penerima BPUM, pastikan, hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro.

    Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

    Seperti diketahui, Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro. Bantuan diberikan guna membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

    Banpres produktif untuk usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif usaha mikro. Tanda uang banpres BLT UMKM telah cair ke rekening Anda salah satu caranya bisa Anda lakukan melalui pengecekan online lewat eform BRI.

    BRI memang menyediakan layanan formulir online (eform) bagi penerima SMS  dari BRI Info untuk cek online daftar penerima menggunakan nomor e-KTP di laman eform.bri.co.id/bpum. 

    Cara Cek Daftar Penerima e-KTP di eform.bri.co.id/bpum

    1. Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum.
    2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.
    3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.
    4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.
    5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
    6. Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

    Dalam pencairan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, pemerintah bekerja sama dengan beberapa bank atau yang disebut dengan bank penyalur.

    Terkhusus untuk bantuan bagi pelaku UMKM, pemerintah memilih bank BRI, BNI dan Mandiri Syariah sebagai bank penyalur BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Selain mengecek di https://eform.bri.co.id/bpum tanda lain bahwa Anda adalah salah satu penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, adalah Anda mendapatkan SMS dari bank penyalur.

    SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.

    Jika Anda mendapatkan SMS seperti ini pastikan pengirimnya adalah BRI Info bukan nomor-nomor aneh sejenisnya. Kemudian pastikan nama pemilik rekening dan nomor rekening yang tertera dalam SMS adalah nama dan nomor rekening aktif milik Anda bukan milik orang lain.

    Anda bisa langsung datang ke bank untuk mencairkan bantuannya, cukup dengan membawa KTP dan mengisi sejumlah form yang sudah disediakan pihak bank.

    Lebih lengkapnya, berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

    • Buku Tabungan
    • Kartu ATM
    • KTP

    Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat : Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Cara Cek Penerima BPUM dan Klaim BLT UMKM Tahap 2 Terlengkap. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban dikala pandemi ini.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Mobile Legends dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.