Tag: Bantuan Tunai

  • Nomor e-KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta? Ini Solusinya!

    Nomor e-KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta? Ini Solusinya!

    Penerima BLT UMKM – Nomor e-KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta? Lakukan cara ini!

    Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp2,4 juta untuk pemiliki usaha mikro sudah mulai disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM).

    Anda bisa mengeceknya melalui link yang diberikan oleh bank BRI yakni adalah eform.bri.co.id.

    Namun, apabila setelah dicek nomor e-KTP tidak terdaftar lakukan solusi berikut dibawah ini.

    Anda dapat mengecek apakah peserta termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM ini secara online dengan mengakses e-form BRI.

    Cara Cek Penerima BLT UMKM

    • Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id;
    • Klik BPUM (Cek Data BPUM);
    • Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka;
    • Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi;
    • Klik proses Inquiry.

    Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan tunai BPUM UMKM, maka akan muncul pesan di bawah ini.

    “Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

    Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.

    “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM,” demikian notifikasi yang muncul.

    Sebagai informasi, BLT UMKM Rp2,4 juta ini diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Nomor e-KTP yang Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta. Apakah Anda lolos sebagai peserta? Semoga bermanfaat.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura dan Instagram.

  • Bantuan Tunai Dari Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Simak Cara Cek Daftar Penerima

    Bantuan Tunai Dari Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Simak Cara Cek Daftar Penerima

    Bantuan KemendikbudBantuan Tunai Dari Kemendikbud Sebesar Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Simak Cara Cek Daftar Penerima.

    Kabar baik bagi kalian yang sedang menempuh jenjang pendidikan, dari mulai SD hingga perguruan tinggi, dengan rentang umur 6 sampai 21 tahun.

    Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak setahun terakhir telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

    PIP adalah program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

    Bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dicairkan dalam bentuk dana tunai.

    Untuk tingkat SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah berikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.

    Selanjutnya untuk tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.

    Kemudian, untuk untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah juga akan berikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

    Lalu, bagaimana caranya memeriksa apabila kamu terdaftar ke dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah?

    Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Kemendikbud

    Pertama, kamu hanya perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik ‘Cek Penerima PIP’.

    Setelah itu, kamu masukkan NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.

    Setelah memasukkan data tersebut, kamu dapat klik ‘Cek Data’, dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.

    Sementara untuk kamu yang sudah memasuki jenjang perguruan tinggi dan sedang berkuliah, kamu dapat memeriksanya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

    Perlu diketahui bahwa PIP merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dan negara, sesuai dengan apa yang tercantum di dalam UUD 1945.

    Melalui PIP, pemerintah membantu para peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku dan alat tulis.

    Akhir Kata

    Dikutip dari SeputarTangsel.com, Demikianlah artikel mengenai Bantuan Tunai Dari Kemendikbud untuk para Pelajar dan Mahasiswa. Semoga bantuan ini bermanfaat buat kalian semua.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Mobile Legends dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.