Tag: Bantuan Tunai

  • Pendaftaran BPUM Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021

    Pendaftaran BPUM Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021

    Daftar BPUM UMKM Online – Inilah Link Pendaftaran BPUM Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kecamatan Kembangan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kec Kebon Jeruk?

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 yaitu untuk Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM UMKM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021 Terbaru Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat

    Kabar gembira bagi masyarakat Kec. Kembangan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembangan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline maupun online.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kecamatan Kembangan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kecamatan Kembangan 2021

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kec. Kebon Jeruk.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kec. Kembangan. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Terbaru 2021 Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kecamatan Kebon Jeruk saat ini tidak membuka pendaftaran, namun kalian bisa melihat penerima BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021 atau Google Form yang tersedia. Simak info pentingnya dibawah ini:

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Informasi Tambahan Terkait Cara Daftar Online UMKM Kec. Kebon Jeruk Jakbar

    PENDAFTARAN BPUM – WILAYAH KECAMATAN KEBON JERUK 2021
    Link hanya dapat diakses pada hari kerja pukul 08:00 WIB s/d 15:00 WIB

    Pesan diatas adalah notice dari link pendaftaran untuk wilayah bagian Kec Kebon Jeruk.

    Penutup Pembahasan UMKM

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat terbaru April 2021, cara daftar bantuan UMKM tersedia diatas. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini, pendaftaran bpum kec kebon.

    Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Pendaftaran BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkembangan2021

    Pendaftaran BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkembangan2021

    Daftar BPUM UMKM Online – Inilah Link Pendaftaran BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkembangan2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kecamatan Kembangan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kec Kembangan

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 yaitu untuk Kecaman Kembangan Jakarta Selatan sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM UMKM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021 Terbaru Kecamatan Kembangan Jakarta Barat

    Kabar gembira bagi masyarakat Kec. Kembangan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembangan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline maupun online.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kecamatan Kembangan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kecamatan Kembangan 2021

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kec. Kembangan.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kec. Kembangan. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Terbaru 2021 Kec. Kembangan Jakarta Barat

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kecamatan Kembangan saat ini tidak membuka pendaftaran, namun kalian bisa melihat penerima BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran bpum kembangan https://bit.ly/bpumkembangan2021 atau Google Form yang tersedia.

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Informasi Penting Terkait Cara Daftar Online UMKM Kec. Kembangan Jakbar

    PENDAFTARAN BPUM – WILAYAH KECAMATAN KEMBANGAN 2021
    Link hanya dapat diakses pada Senin- Jumaat Pukul 08.00 Wib/15.00 Wib

    “Sabtu, Minggu dan hari libur Nasional link tidak dapat di Akses, terimakasih”. Isi notice dari link pendaftaran diatas.

    Penutup Pembahasan Bantuan UMKM Dari Pemerintah

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat terbaru April 2021, cara daftar bantuan UMKM tersedia diatas. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kab. Magetan? Terbaru 2021

    Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kab. Magetan? Terbaru 2021

    Pendaftaran Online BPUM – Inilah link pendaftaran online BPUM tahap 3 Kab. Magetan April terbaru 2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kab. Magetan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Baiklah, pada kesempatan kali ini Ninjakura.com akan mencoba membahas soal link pendaftaram ini. Apakah tahap ke 3 benar adanya? Untuk lebih jelas simak ulasannya sampai akhir ya.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kab. Magetan?

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews.com, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Klik Daftar Bantuan UMKM 2021 Gelombang 3 Kabupaten Magetan

    Kabar gembira bagi masyarakat Kab. Magetan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Magetan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Magetan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kabupaten Magetan

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kab. Magetan.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, persyaratan kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kab. Magetan. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Tahap 3 2021 Kabupaten Magetan

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kabupaten Magetan saat ini tidak membuka pendaftaran, penerima BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran http: // bit.ly atau Google Form.

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Tambahan Soal Cara Daftar Online UMKM Kab. Magetan

    Selamat Siang Sahabat DINKOPUM
    Salam PRODUKTIF
    yang pasti sudah tidak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.

    DINKOP UM Kab.Magetan mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar instal, terapis baru, calon penerima bantuan sudah bisa diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten / kota masing-masing.

    Penutup Pembahasan UMKM

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kab. Magetan terbaru April 2021. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Admin rasa masalah yang kalian cari sudah terselesaikan berkat info ini dan silahkan pahami artikelini diatas. Perhatikan detailnya agar tidak terjadi kesalapahaman.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Cara Pencairan BPUM UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Begini Syaratnya Agar Cair

    Cara Pencairan BPUM UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Begini Syaratnya Agar Cair

    Pencairan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta – Inilah cara pencairan BPUM UMKM 2021 Rp 1,2 Juta serta syarat dan ketentuan. Buat Anda yang ingin mendapat bantuan dari pemerintah ini, langsung saja simak artikel ini sampai selesai ya!

    Untuk membangkitkan sektor UMKM, pemerintah telah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1,2 juta.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM?

    Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan. Target penyaluran BLT UMKM ini sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun.

    Adapun cara melakukan pendaftaran agar mendapat BPUM ini bisa dilakukan secara online. Lalu bagaimana cara dan syarat pencairan BPUM 2021?

    Prosedur Cara Daftarin?

    Untuk mendaftar BLT UMKM 2021 ini, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota. Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.

    Namun, beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas. Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

    Sebelum melakukan pendaftaran, beberapa persyaratan wajib Anda lengkapi antara lain:

    1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
    3. Nama lengkap
    4. Alamat tempat tinggal
    5. Bidang usaha
    6. Nomor telepon.

    Sementara untuk syarat pendaftaran BPUM 2021, yakni:

    1. WNI
    2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    3. Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
    4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
    5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

    Dalam proses seleksi BLT UMKM 2021 ini, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021. Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

    Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, maka pengajuan BPUM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon.

    Cara Daftar UMKM Online Agar Bisa Cair

    Nah, jika Anda tertarik untuk mendaftar BLT UMKM 2021 secara online, simak langkah-langkah berikut:

    Membuat Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil), dengan cara:

    1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
    2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.

    Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil. Selanjutnya, Anda masuk ke Proses pembuatan NIB dan izin usaha, dengan cara:

    1. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong, lalu klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
    2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya. 
    3. (Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).
    4. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.
    5. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
    6. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

    Tahapan terakhir adalah proses izin komersial atau operasional, caranya :

    1. Anda dapat memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.
    2. Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda -> klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda -> klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.
    3. Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan. 
    4. Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
    5. Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.

    Berbagai hal yang kalian temukan di artikel ini adalah tentang Mendaftar BPUM 2021, syarat daftar BLT UMKM, pencairan BPUM 2021, cara mencairkan BLT UMKM, Cara daftar BPUM Rp 1,2 juta, Cara daftar bpum, Cara daftar BLT UMKM.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Cara Pencairan BPUM UMKM 2021. Diatas sudah Ninjakura berikan penjelasan yang dikutip dari suara.com dan Anda bisa langsung daftarin sekarang. Semoga bantuan ini tersalurkan kepada Anda apalagi yang sedang butuh uang dikala pandemi ini.

    Semoga bermanfaat, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan uang tunai dari pemerintah.

  • Cara Lihat Sertifikat Prakerja Yang Belum Muncul

    Cara Lihat Sertifikat Prakerja Yang Belum Muncul

    Cara Melihat Sertifikat Prakerja – Inilah cara lihat sertifikat prakerja yang tidak muncul di dashboard Prakerja. Simak terus artikel ini jika kalian belum melihat sertifikat di Kartu Prakerja.

    Bagaimana cara melihat sertifikat Prakerja? Ternyata banyak masyarakat yang merasa kesulitan untuk melihat sertifikat Prakerja di dashboard masing-masing. Nyatanya untuk melihatnya sangatlah mudah dilakukan.

    Belum Bisa Melihat Sertifikat?

    Buat kamu yang tidak tahu cara melihat seritifikat Prakerja atau belum muncul terlihat di dashboar maka kamu wajib simak penjelasan dibawah ini. Selain itu, kami akan membahas kenapa sertifikat tidak bisa muncul di dasbor Prakerja dan cara mengatasinya. 

    Kalian bisa melihat sertifikat Prakerja secara langsung melalui dashboard akun Prakerja kalian masing-masing.

    Cara Melihat Sertifikat Prakerja

    Selain itu kalian juga bisa melihat sertifikat Prakerja kalian di situs penyedia pelatihan yang kamu ikuti. Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk melihat sertifikat Prakerja:

    1. Masuk ke situs resmi Prakerja , kemudian login menggunakan akun Prakerja yang kamu miliki.
    2. Dasbor bagian Prakerja akan muncul menu Sertifikat, kamj bisa menekan tombol Lihat Sertifikat untuk melihat sertifikat kalian.
    3. Jika sertifikat kamu belum muncul di dashboard Prakerja, maka kamu bisa melihat sertifikat Prakerja secara langsung dari situs pelatihan yang diikuti.
    4. Di dashboard Prakerja terdapat nama pelatihan dan kelas yang kamu ambil. Kalian tinggal kunjungi saja situs pelatihan yang kamu ambil, sesuai dengan yang tertera di akun Prakerja.
    5. Login kedalam situs pelatihan tersebut dengan menggunakan akun kalian, selanjutnya kamu bisa masuk ke kelas yang sudah kamu ikuti.
    6. Jika kalian sudah menyelesaikan kelas, maka akan muncul menu yang memperbolehkan kamu untuk melihat dan mendownload sertifikat Prakerja tersebut.

    Cara Mengatasi Sertifikat Prakerja Belum Muncul di Dashboard

    Setelah kamu menyelesaikan kelas prakerja , maka sertifikat kamu harus muncul di dashboard Prakerja. Namun proses ini memang memakan waktu beberapa hari, sehingga kalian harus bersabar terlebih dahulu.

    Hal ini terjadi karena diperlukan waktu untuk melakukan kegiatan data antara Prakerja dengan mitra pelatihan kamu. Jika ternyata sertifikat Prakerja kalian belum muncul-muncul juga di dashboard Prakerja, maka kamu harus menghubungi customer service penyedia Prakerja.

    Contohnya jika kalian melakukan pelatihan di Skill Academy, maka yang kamu hubungi adalah customer service dari Skill Academy. Hubungi layanan pelanggan melalui email, kamu bisa melihat email layanan pelanggan di situs resmi penyedia pelatihan tersebut. 

    Penutup Pembahasan

    Demikianlah informasi mengenai Cara Melihat Sertifikat Prakerja yang tak kunjung muncul. Ikuti cara diatas agar kamu berhasil mengetahui sertifikat Prakerja agar jadwal uang insentif bisa tampil.

    Semoga bermanfaat, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar insentif Kartu Prakerja.

  • Nomor KTP Sudah Terdaftar di Prakerja, Ini Solusinya!

    Nomor KTP Sudah Terdaftar di Prakerja, Ini Solusinya!

    KTP Sudah Terdaftar Prakerja – Inilah solusi jika nomor KTP sudah terdaftar di Prakerja padahal belum pernah daftar sekalipun. Simak ulasannya sampai selesai ya!

    Tak banyak masyarakat yang mengalami kendala terhadap nomor KTP yang mendapat notifikasi “Nomor KTP sudah terdaftar. Info Lebih Lanjut Hubungi CS”. Sehingga dengan adanya masalah ini maka pendaftaran Kartu Prakerja pun tidak bisa berlanjut.

    Lalu, bagaimana cara mengatasi nomor KTP yang sudah tercatat di Prakerja atau tidak valid? Jika kamu adalah salah satu orang yang mengalami hal tersebut, simak artikel ini sampai tuntas!

    Sebab pada tulisan kali ini, Ninjakura akan membahas cara untuk menangani nomor KTP yang tiba-tiba memunculkan pemberitahuan sudah di daftarin padahal tidak. Baiklah sebelum itu simak dulu penyebabnya dibawah ini.

    Penyebab Nomor KTP Sudah Terdaftar di Prakerja

    Banyak hal yang bisa menyebabkan mengapa Anda tidak bisa melakukan pendaftaran Prakerja karena nomor KTP sudah tercatat di situs Prakerja.

    Penyebab yang pasti tentang kejadian ini adalah bisa jadi nomor KTP kamu sudah di daftarin ke Prakerja sebelumnya. Seperti yang terapkan dalam ketentuan Prakerja bahwa satu nomor KTP hanya bisa di daftarkan satu kali saja.

    Selain itu ada juga lain yang bisa menjadi faktor penyebab masalah nomor KTP sudah tercatat di Prakerja. Yaitu kesalahan sistem atau data yang dimiliki oleh pihak Prakerja tidak sinkron. Namun kalian jangan khawatir terhadap masalah ini, karena Admin akan memberikan sedikit masukan dibawah ini.

    Berikut Cara Mengatasi Nomor KTP Yang Sudah Terdaftar di Prakerja

    Jika kalian ingin mengatasi masalah nomor KTP yang sudah terdaftar di Prakerja, maka kamu bisa menghubungi layanan customer servise Prakerja terlebih dahulu. Simak caranya berikut ini.

    1. Masuk ke laman Formulir Pengaduan Prakerja untuk menjelaskan masalah kalian.
    2. Cara kedua kamu bisa menghubungi layanan cs Prakerja lewat email di [email protected] dan laporkan masalah kamu.

    Customer Service Prakerja akan memberi tahu kalain hal apa saja yang harus kalian lakukan untuk menyelesaikan masalah terhadap nomor KTP tersebut.

    Customer Service biasanya akan meminta kalian untuk mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) terdekat untuk menyelesaikan masalah ini. 

    Hubungi terlebih dahulu Layanan Pelanggan Prakerja sebelum bepergian ke DUKCAPIL, sebab layanan pelanggan mungkin saja memberikan masalah yang berbeda.

    Jika sudah menghubungi Customer Service Prakerja, maka kalian harus mengikuti langkah-langkah yang diberikan Customer Service tersebut dengan benar.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai cara mengatasi Nomor KTP yang mendapat notif sudah terdaftar padahal belum pernah daftar. Gagal dalam memasukkan nomor KTP ini bisa disebabkan oleh kesalahan sistem.

    Semoga bermanfaat, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar Kartu Prakerja.

  • Cek Penerima Dana PIP Rp 1 Juta Untuk Pelajar SMA/SMK, Akses pip.kemdikbud.go.id

    Cek Penerima Dana PIP Rp 1 Juta Untuk Pelajar SMA/SMK, Akses pip.kemdikbud.go.id

    Ninjakura.com – Inilah Penerima Dana PIP Rp 1 Juta Untuk Pelajar SMA/SMK, Cek di website pip.kemdikbud.go.id sekarang juga.

    Pemerintah berusaha untuk pelajar siswa siswi agar terhindar dari putus sekolah sehingga diadakan Program Indonesia Pintar (PIP). Bagi siswa yang putus sekolah dapat memanfaatkan program ini untuk kembali melanjutkan pendidikannya.

    Tentang Bantuan PIP

    PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA), maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

    Sehingga dengan adanya Bantuan PIP ini dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

    Besaran Dana PIP

    Berikut besaran dana manfaat PIP, yang dikutip dari: Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

    1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00/tahun.
    2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00/tahun.
    3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00/tahun.

    Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

    Cara Cek Nama Penerima

    Cara Cek Nama Penerima Bantuan PIP
    1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
    2. Klik menu Cek Penerima PIP.
    3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.
    4. Klik cek data.

    Cara Mencairkan Dana PIP

    Simak cara mencairkan dana PIP jika Anda sudah diterima sebagai terdaftar, berikut cara mengeceknya:

    Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

    Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

    Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif, dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

    Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

    Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

    Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

    Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

    Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

    Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

    Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai cara Cek Penerima Dana PIP Rp 1 Juta Untuk Pelajar SMA/SMK, dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id, semoga dengan adanya penyaluran dana ini dapat bermanfaat untuk Anda.

    Dikutip dari Tribunnews.com, Jangan lupa kunjungi Situs NinjaKura untuk update informasi menarik lainnya, dan ikuti Instagram kita.

  • Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Akses dtks.kemensos.go.id

    Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Akses dtks.kemensos.go.id

    Ninjakura.com – Cek nama penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta dan Login melalui dtks.kemensos.go.id siapa tau nama Anda terdaftar.

    Ada beberapa syarat untuk mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta, Masyarakat wajib memenuhi persyaratan dibawah ini agar diterima.

    Bantuan sosial (Bansos) ini adalah pemberian dari Kementrian Sosial (Kemensos) di kala pademi Covid-19 pada KPM PKH Graduasi.

    Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan Rp 3,5 juta .

    Dikarenakan adanya rangka program reguler Kemensos, hal ini dapat membantu kewirausahaan sosial untuk mengatasi pandemi.

    Penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 500.000 dan Bantuan Kemensos ini akan di berikan keapada 10.000 KPM PKH Graduasi yang terkena dampak pandemi.

    Terhitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) sudah mencapai Rp 5 Miliar. Simak cara daftar BLT KPM PKH berikut ini!

    Cara Daftar BLT KPM PKH

    BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Masih Cair
    Bantuan BLT KPM PKH

    BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini adalah bantuan modal usaha dalam program reguler Kemensos.

    Untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.

    Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini, yakni:

    1. Warga miskin atau rentan miskin.
    2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
    3. Memiliki usaha.

    Pendaftaran Bansos BLT KPM PKH usaha dari Kemensos dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.

    Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi. Bila Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

    Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

    Syarat Penerima BLT KPM PKH

    Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bansos KPM PKH yakni:

    1. Sudah lulus dari program PKH.
    2. Dinyatakan mandiri, tetapi masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.

    Jenis Usaha

    Sebagaimana dilansir dari laman Kemsos.go.id, jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta di antaranya:

    1. Kelontong
    2. Kuliner
    3. Pedagang
    4. Penjahit
    5. Pertanian
    6. Peternak

    Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

    Cara cek penerima bansos Kemensos KPM PKH Rp 3,5 juta melalui laman dtks.kemensos.go.id:

    Cara Mengecek Penerima Bansos KPM PKH

    1. Buka laman dtks.kemensos.go.id
    2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
    3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
    4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
    5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik “Cari”.
    6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

    Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan ditransfer ke rekening masing-masing melalui bank anggota Himbara. Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, semoga dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban Anda di kala pademi saat ini.

    Jangan lupa kunjungi Situs NinjaKura untuk update informasi menarik lainnya, dan ikuti Instagram kita.

  • Tak Dapat BLT UMKM?, Coba Cek di Link Bantuan UMKM 500 Ribu

    Tak Dapat BLT UMKM?, Coba Cek di Link Bantuan UMKM 500 Ribu

    Ninjakura.com – Tak dapat Bantuan BLT UMKM? Coba cek link dibawah ini siapa tau nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM 500 Ribu.

    Bantuan Tunai Langsung (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Banpres Produktif mulai disalurkan kepada penerima. Setiap penerima akan mendapatkan modal usaha sebesar Rp2,4 Juta.

    Cara Mengetahui Penerima BLT UMKM

    12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM, eform BRI
    12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM, Dari Eform BRI

    Simak berikut ini:

    1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum
    2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
    3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
    4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
      Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan, Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

    Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut. Jadi pastikan Anda memperhatikan hal-hal dibawah ini!

    Pastikan nomor KTP yang Anda masukkan benar, karena jika nomor KTP tidak sesuai, maka informasi mengenai BPUM tidak dapat dilampirkan di website.

    Saat melakukan pencairan, penerima cukup membawa KTP dan KK.

    Namun jika gagal mendapatkan bantuan ini, jangan sedih dulu. Karena pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk UMKM lewat Kementrian Sosial (Kemensos).

    Bansos modal usaha ditujukan pada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi. Tiap penerima mendapat bansos modal usaha Rp 500 ribu dan berpeluang hingga Rp 3,5 juta.

    “Bantuan program kewirausahaan Kemsos menyasar target spesifik. Yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara dikutip dari situs Kemensos.

    Dibawah Ini Cara Mengeceknya:

    Untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terdaftar atau tidak, maka bisa mengecek di laman https://dtks.kemensos.go.id/.

    Nantinya, masyarakat diminta untuk memasukkan NIK dan nama sesuai KTP. Saat ini, Kemensos sudah mencatat 10 juta KPM PKH.

    Bantuan UMKM Rp500 ribu disalurkan pada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki usaha dan terdampak pandemi. Total anggaran mencapai Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

    KPM PKH Graduasi yang terseleksi nantinya bisa mendapat tambahan modal usaha Rp3,5 juta per KPM. Mereka juga memperoleh pendampingan pengembangan usaha.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai BLT UMKM yang tidak dapat, dan Coba Cek Link diatas yaitu: Bantuan UMKM 500 Ribu, semoga bermanfaat.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Masih Cair, Buruan Cek Nama Kamu di eform.go.id

    BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Masih Cair, Buruan Cek Nama Kamu di eform.go.id

    Ninjakura.com – Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta bagi para pelaku usaha mikro masih terus disalurkan pada Desember ini. Nama penerima bantuan tersebut sudah ada di laman form elektronik BRI.

    BLT UMKM Rp2,4 Juta yang cair bulan ini diperuntukan bagi mereka yang mendaftar pada November lalu, berarti bulan ini tinggal menunggu pencairan dana saja.

    Para pelaku usaha mikro yang tidak mengajukan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga batas akhir, sudah dipastikan tidak akan menerima bantuan.

    Diketahui, dana BLT UMKM Rp2,4 Juta ini juga dicairkan melalui beberapa Lembaga Pengusul yang telah ditunjuk. Namun bagi mereka yang telah mendaftar lebih dulu.

    Sebelum itu perlu anda ketahui syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM sebagai berikut:

    1. Merupakan Warga Negara Indonesia
    2. Mempunyai NIK dan KTP
    3. Memiliki Usaha Mikro
    4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
    5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
    6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

    Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

    Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah daftar, pelaku UMKM dapat mengecek nama penerima melalui eform BRI.

    Berikut ini cara cek nama penerima di link eform.go.id bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

    1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum,
    2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
    3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
    4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
    5. Klik ‘proses inqury’

    Apabila penerima telah mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui SMS, bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting agar uangnya bisa langsung cair ke rekening.

    Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

    1. Buku Tabungan
    2. Kartu ATM
    3. KTP
    4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
    5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

    Agar menjadi perhatian BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

    Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Golongan ini juga dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai bantuan BLT UMKM dari pemerintah. Segera daftarkan diri Anda dan cek penerima bantuan di link yang sudah disediakan diatas.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.