Tag: Bantuan BPUM

  • Pendaftaran BPUM Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021

    Pendaftaran BPUM Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021

    Daftar BPUM UMKM Online – Inilah Link Pendaftaran BPUM Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kecamatan Kembangan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kec Kebon Jeruk?

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 yaitu untuk Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM UMKM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021 Terbaru Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat

    Kabar gembira bagi masyarakat Kec. Kembangan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembangan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline maupun online.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kecamatan Kembangan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kecamatan Kembangan 2021

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kec. Kebon Jeruk.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kec. Kembangan. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Terbaru 2021 Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kecamatan Kebon Jeruk saat ini tidak membuka pendaftaran, namun kalian bisa melihat penerima BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021 atau Google Form yang tersedia. Simak info pentingnya dibawah ini:

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Informasi Tambahan Terkait Cara Daftar Online UMKM Kec. Kebon Jeruk Jakbar

    PENDAFTARAN BPUM – WILAYAH KECAMATAN KEBON JERUK 2021
    Link hanya dapat diakses pada hari kerja pukul 08:00 WIB s/d 15:00 WIB

    Pesan diatas adalah notice dari link pendaftaran untuk wilayah bagian Kec Kebon Jeruk.

    Penutup Pembahasan UMKM

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat terbaru April 2021, cara daftar bantuan UMKM tersedia diatas. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini, pendaftaran bpum kec kebon.

    Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Pendaftaran BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkembangan2021

    Pendaftaran BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkembangan2021

    Daftar BPUM UMKM Online – Inilah Link Pendaftaran BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumkembangan2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kecamatan Kembangan maka kalian berada di artikel yang tepat.

    Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kec Kembangan

    Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 yaitu untuk Kecaman Kembangan Jakarta Selatan sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM UMKM?

    “Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

    Penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.

    “Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.

    Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.

    Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021 Terbaru Kecamatan Kembangan Jakarta Barat

    Kabar gembira bagi masyarakat Kec. Kembangan. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembangan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline maupun online.

    Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kecamatan Kembangan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

    Syarat Penerima Banpres UMKM Kecamatan Kembangan 2021

    Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
    3. Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kec. Kembangan.
    4. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
    5. Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
    6. Tidak sedang menerima KUR.
    7. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.

    Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.

    Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kec. Kembangan. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.

    Cara Mendaftar BPUM Terbaru 2021 Kec. Kembangan Jakarta Barat

    Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kecamatan Kembangan saat ini tidak membuka pendaftaran, namun kalian bisa melihat penerima BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran bpum kembangan https://bit.ly/bpumkembangan2021 atau Google Form yang tersedia.

    Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.

    Informasi Penting Terkait Cara Daftar Online UMKM Kec. Kembangan Jakbar

    PENDAFTARAN BPUM – WILAYAH KECAMATAN KEMBANGAN 2021
    Link hanya dapat diakses pada Senin- Jumaat Pukul 08.00 Wib/15.00 Wib

    “Sabtu, Minggu dan hari libur Nasional link tidak dapat di Akses, terimakasih”. Isi notice dari link pendaftaran diatas.

    Penutup Pembahasan Bantuan UMKM Dari Pemerintah

    Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Kec. Kembangan Jakarta Barat terbaru April 2021, cara daftar bantuan UMKM tersedia diatas. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.

    Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.

    Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.

  • Cara Pencairan BPUM UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Begini Syaratnya Agar Cair

    Cara Pencairan BPUM UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Begini Syaratnya Agar Cair

    Pencairan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta – Inilah cara pencairan BPUM UMKM 2021 Rp 1,2 Juta serta syarat dan ketentuan. Buat Anda yang ingin mendapat bantuan dari pemerintah ini, langsung saja simak artikel ini sampai selesai ya!

    Untuk membangkitkan sektor UMKM, pemerintah telah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1,2 juta.

    Kepada Siapa Bantuan BPUM?

    Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan. Target penyaluran BLT UMKM ini sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun.

    Adapun cara melakukan pendaftaran agar mendapat BPUM ini bisa dilakukan secara online. Lalu bagaimana cara dan syarat pencairan BPUM 2021?

    Prosedur Cara Daftarin?

    Untuk mendaftar BLT UMKM 2021 ini, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota. Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.

    Namun, beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas. Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

    Sebelum melakukan pendaftaran, beberapa persyaratan wajib Anda lengkapi antara lain:

    1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
    3. Nama lengkap
    4. Alamat tempat tinggal
    5. Bidang usaha
    6. Nomor telepon.

    Sementara untuk syarat pendaftaran BPUM 2021, yakni:

    1. WNI
    2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    3. Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
    4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
    5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

    Dalam proses seleksi BLT UMKM 2021 ini, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021. Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

    Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, maka pengajuan BPUM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon.

    Cara Daftar UMKM Online Agar Bisa Cair

    Nah, jika Anda tertarik untuk mendaftar BLT UMKM 2021 secara online, simak langkah-langkah berikut:

    Membuat Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil), dengan cara:

    1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
    2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.

    Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil. Selanjutnya, Anda masuk ke Proses pembuatan NIB dan izin usaha, dengan cara:

    1. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong, lalu klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
    2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya. 
    3. (Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).
    4. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.
    5. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
    6. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

    Tahapan terakhir adalah proses izin komersial atau operasional, caranya :

    1. Anda dapat memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.
    2. Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda -> klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda -> klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.
    3. Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan. 
    4. Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
    5. Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.

    Berbagai hal yang kalian temukan di artikel ini adalah tentang Mendaftar BPUM 2021, syarat daftar BLT UMKM, pencairan BPUM 2021, cara mencairkan BLT UMKM, Cara daftar BPUM Rp 1,2 juta, Cara daftar bpum, Cara daftar BLT UMKM.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Cara Pencairan BPUM UMKM 2021. Diatas sudah Ninjakura berikan penjelasan yang dikutip dari suara.com dan Anda bisa langsung daftarin sekarang. Semoga bantuan ini tersalurkan kepada Anda apalagi yang sedang butuh uang dikala pandemi ini.

    Semoga bermanfaat, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan uang tunai dari pemerintah.

  • Tak Dapat BLT UMKM?, Coba Cek di Link Bantuan UMKM 500 Ribu

    Tak Dapat BLT UMKM?, Coba Cek di Link Bantuan UMKM 500 Ribu

    Ninjakura.com – Tak dapat Bantuan BLT UMKM? Coba cek link dibawah ini siapa tau nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM 500 Ribu.

    Bantuan Tunai Langsung (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Banpres Produktif mulai disalurkan kepada penerima. Setiap penerima akan mendapatkan modal usaha sebesar Rp2,4 Juta.

    Cara Mengetahui Penerima BLT UMKM

    12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM, eform BRI
    12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM, Dari Eform BRI

    Simak berikut ini:

    1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum
    2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
    3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
    4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
      Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan, Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

    Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut. Jadi pastikan Anda memperhatikan hal-hal dibawah ini!

    Pastikan nomor KTP yang Anda masukkan benar, karena jika nomor KTP tidak sesuai, maka informasi mengenai BPUM tidak dapat dilampirkan di website.

    Saat melakukan pencairan, penerima cukup membawa KTP dan KK.

    Namun jika gagal mendapatkan bantuan ini, jangan sedih dulu. Karena pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk UMKM lewat Kementrian Sosial (Kemensos).

    Bansos modal usaha ditujukan pada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi. Tiap penerima mendapat bansos modal usaha Rp 500 ribu dan berpeluang hingga Rp 3,5 juta.

    “Bantuan program kewirausahaan Kemsos menyasar target spesifik. Yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara dikutip dari situs Kemensos.

    Dibawah Ini Cara Mengeceknya:

    Untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terdaftar atau tidak, maka bisa mengecek di laman https://dtks.kemensos.go.id/.

    Nantinya, masyarakat diminta untuk memasukkan NIK dan nama sesuai KTP. Saat ini, Kemensos sudah mencatat 10 juta KPM PKH.

    Bantuan UMKM Rp500 ribu disalurkan pada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki usaha dan terdampak pandemi. Total anggaran mencapai Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

    KPM PKH Graduasi yang terseleksi nantinya bisa mendapat tambahan modal usaha Rp3,5 juta per KPM. Mereka juga memperoleh pendampingan pengembangan usaha.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai BLT UMKM yang tidak dapat, dan Coba Cek Link diatas yaitu: Bantuan UMKM 500 Ribu, semoga bermanfaat.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Masih Cair, Buruan Cek Nama Kamu di eform.go.id

    BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Masih Cair, Buruan Cek Nama Kamu di eform.go.id

    Ninjakura.com – Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta bagi para pelaku usaha mikro masih terus disalurkan pada Desember ini. Nama penerima bantuan tersebut sudah ada di laman form elektronik BRI.

    BLT UMKM Rp2,4 Juta yang cair bulan ini diperuntukan bagi mereka yang mendaftar pada November lalu, berarti bulan ini tinggal menunggu pencairan dana saja.

    Para pelaku usaha mikro yang tidak mengajukan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga batas akhir, sudah dipastikan tidak akan menerima bantuan.

    Diketahui, dana BLT UMKM Rp2,4 Juta ini juga dicairkan melalui beberapa Lembaga Pengusul yang telah ditunjuk. Namun bagi mereka yang telah mendaftar lebih dulu.

    Sebelum itu perlu anda ketahui syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM sebagai berikut:

    1. Merupakan Warga Negara Indonesia
    2. Mempunyai NIK dan KTP
    3. Memiliki Usaha Mikro
    4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
    5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
    6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

    Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

    Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah daftar, pelaku UMKM dapat mengecek nama penerima melalui eform BRI.

    Berikut ini cara cek nama penerima di link eform.go.id bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

    1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum,
    2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
    3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
    4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
    5. Klik ‘proses inqury’

    Apabila penerima telah mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui SMS, bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting agar uangnya bisa langsung cair ke rekening.

    Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

    1. Buku Tabungan
    2. Kartu ATM
    3. KTP
    4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
    5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

    Agar menjadi perhatian BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

    Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

    Golongan ini juga dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai bantuan BLT UMKM dari pemerintah. Segera daftarkan diri Anda dan cek penerima bantuan di link yang sudah disediakan diatas.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, 12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM

    Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, 12 Juta Orang Sudah Terima BLT UMKM

    Ninjakura.com – Kementerian Koperasi dan UMK telah mencairkan BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) bagi para pengusaha mikro.

    Dalam sekali pencairan, mereka mendapat dana bantuan sebanyak Rp 2,4 juta.

    Saat ini, penyaluran BLT UMKM telah mencapai 100 persen dengan total penerima 12 juta pengusaha mikro dan anggaran mencapai Rp 28,8 triliun.

    Demikian dikatakan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

    Ia menambahkan, program pembagian BLT UMKM ini direncanakan akan diperpanjang hingga 2021.

    Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

    “Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan,” jelas dia.

    Nah, satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM, caranya sangat mudah.

    Anda hanya perlu ke link daftar penerima yang telah disiapkan oleh bank penyalur, salah satunya BRI.

    Diketahui, ada tiga bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

    Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 via BRI:

    • Login di eform.bri.id/bpum
    • Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
    • Lalu, klik Proses Inquiry

    Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

    Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

    Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

    Begitu Anda mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.

    Ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, yaitu:

    • Buku tabungan
    • Kartu ATM dan identitas diri
    • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

    Dalam hal ini, BRI sudah menyediakan formulir surat pernyataan dan SPJM, sehingga calon penerima hanya perlu mengisinya.

    Bila Anda tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur, maka akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.

    Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro.

    Tidak Boleh Diwakilkan

    Yang perlu diketahui oleh penerima BLT UMKM, saat proses pengambilan atau pencairan dana tidak dapat diwakilkan oleh siapapun.

    “Nah, ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data,” ujar Hanung dikutip dari Kompas.com.

    Menurut dia, apabila masyarakat ingin melakukan konfirmasi dan melakukan pencarian dana, pelaku usaha mikro harus datang sendiri (tidak diwakilkan) dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.

    Salah satunya adalah identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Dengan membawa Identitas diri, kata dia, bisa membuat proses verifikasi dokumen dan pencairan dana bisa menjadi lebih cepat.

    “Salah satu dokumen yang paling penting itu, apa coba? Identitas diri atau KTP kan, itu harus dibawa.”

    “Biar cepat prosesnya, kalau enggak bawa, bisa disuruh pulang lagi, prosesnya jadi lama,” ungkapnya.

    Dia pun meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT, harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

    Sebab jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, maka dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

    “Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya.”

    “Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah,” jelas dia.

    Penyebab BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur

    Di tengah proses penyaluran BLT UMKM, ada beberapa beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan, proses pencairan tidak bisa dilakukan.

    Sebab dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

    Hal ini juga diungkapkan Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

    Hanung mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

    Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir.”

    “Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Menurut dia, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukkan, ada kesalahan pengetikan.

    Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

    “Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat,” kata dia.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengena bantuan BLT UMKM ini, semoga bermanfaat untuk kalian semua.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 100%

    Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 100%

    Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum.

    Banpres Produktif ini sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen.

    Total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp 28,8 triliun.

    Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta yakni dengan cara mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

    Terdapat juga panduan cara mencairkannya di Bank BRI.

    Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

    Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

    Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

    Bagi penerima yang dananya disalurkan lewat BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.

    Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

    • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
    • Lalu, klik Proses Inquiry

    Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

    Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

    Cara Mencairkan Banpres di BRI

    Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

    Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI), menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

    “Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri.”

    Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

    Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:

    • Buku tabungan
    • Kartu ATM dan identitas diri
    • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

    Dikutip dari indonesia.go.id, bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

    Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

    Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

    Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

    Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

    Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

    Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

    Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

    • Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
    • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
    • Kementerian/Lembaga
    • Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

    Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

    Syarat Penerima

    BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

    • Warga Negara Indonesia
    • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Memiliki Usaha Mikro
    • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

    Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

    Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama Lengkap
    • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
    • Bidang Usaha
    • Nomor Telepon

    Sudah disalurkan 100 persen

    Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

    “Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan per siang hari ini,” ucap dia saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), sebagaimana diwartakan Kompas.com.

    Hanung juga mengakui ada beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan bahwa proses pencairan tidak bisa dilakukan.

    Hal ini lantaran dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

    Menurutnya, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

    “Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir. Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana,” ujarnya.

    Hanung menjelaskan, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.

    Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

    “Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat,” kata dia.

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 100%.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita Terbaru dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.

  • Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Klaim BLT UMKM Sekarang!

    Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Klaim BLT UMKM Sekarang!

    Bantuan BPUMInilah Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Klaim BLT UMKM Sekarang juga!

    Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan kepada para UMKM bernama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk mengetahuinya, cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

    Para peserta yang daftar BPUM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Hal itu diberikan sebagai bentuk bantuan di tengah pandemi COVID-19.

    Daftar BPUM tak hanya ada melalui eform BRI, tetapi juga bank BNI, dan BNI Syariah. Nah, bagaimana cara daftar BPUM dan cek penerima BPUM BRI? Cek di sini!

    Cek Penerima BPUM

    1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung.
    2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.
    3. Klik ‘Proses Inquiry’ dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

    Selain melalui website, cek BPUM BRI juga dikabari langsung melalui SMS ke pelaku UMKM terkait. Bila mendapatkan SMS, artinya penerima terdaftar sebagai penerima.

    Sementara itu, bagi pelaku UMKM yang belum masuk sebagai penerima BPUM bisa melakukan pendaftaran.

    Cara Daftar Bantuan BPUM

    1. Lakukan pendataran ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.
    2. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    3. Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Namun, sebelum itu penerima harus memenuhi syarat seperti di bawah ini

    Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan

    -Pelaku UMKM adalah WNI
    -Punya NIK
    -Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
    -Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD

    Jangan lupa daftar dan cek penerima BPUM ya!

    Akhir Kata

    Demikianlah informasi mengenai BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Lakukan Klem BLT UMKM sekarang juga agar dana dapat di cairkan.

    Jangan lupa kunjungi terus website kami untuk mendapatkan informasi menarik seputar Berita dan Teknologi terbaru lainnya, hanya di NinjaKura.